Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Aparat Keamanan Dikerahkan Buat Jaga Warga Makan di Warteg, Pastikan Waktu 20 Menit


gambar

Penularan virus Corona yang belum juga memperlihtkan penurunan angka korbannya, terpaksa membuat pemerintah kembali mengambil sebuah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat. PPKM level empat ini akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Dalam aturan PPKM level empat, pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dari sekian banyak peraturan yang dibuat, ada satu aturan yang cukup menyita perhatian publik yakni warga diperbolehkan makan di warteg namun hanya memiliki waktu 20 menit saja dan maksimal tiga orang.



gambar

Sejak kebijakan tersebut ditetapkan, pegiat media sosial ramai-ramai membuat candaan tentang aturan tersebut. Dan tentu bertebaran gambar atau meme lucu yang berhasil membuat siapapun tertawa melihatnya. Namun, ternyata aturan makan di tempat makan hanya 20 menit itu benar-benar akan diberlakukan.

Pasalnya, menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerjunkan aparat keamanan seperti TNI, polisi, Sat Pol PP untuk berjaga-jaga di warung makan untuk memastikan peraturan tersebut berjalan dengan baik. Pada porses tekhnis pelaksanaannya Tito memberikan sepenuhnya kepada petugas di lapangan. Aturan tersebut dibuat dengan tujuan agar tidak terjadinya kerumunan.



gambar

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu sebenarnya baik-baik saja. Namun, tentunya aparat keamanan yang nantinya menjaga warung makan harus menerapkan aturan dengan persuasif dan santun. Jangan sampai terjadi kericuhan di tempat makan tersebut. Untuk masalah waktu, lebih baik kondisional saja jadi jangan terlalu menjadi patokan. Selama tidak ada kerumunan di warung makan tersebut, mereka yang masih makan sebaiknya diizinkan untuk terus melanjutkan makannya.

Selain itu, masyarakat juga harus bisa kooperatif dalam menjalankan aturan ini. Ketika TNI, polisi, dan satpol PP menegur dengan baik bahwa waktu makannya telah habis dan masih banyak yang mengantri ingin makan juga maka sebaiknya menyudahi makannya itu atau diminta dibungkus saja untuk kemudian bisa disantap saat di rumah.



gambar

Bagi pemilik warung makan, sebaiknya tak boleh egois juga. Saat waktu berdagangnya telah selesai sesuai yang telah ditetapkan maka harus menutup warungnya. Selanjutnya, jika warung makannya berpotensi ramai karena menunya dianggap lezat hingga banyak pelanggan yang datang sebaiknya tak menerima makan di tempat melainkan dengan take away atau dibungkus saja.

Sumber :

Ulasan dan opini pribadi

1
0
738
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan