Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lupineprinceAvatar border
TS
lupineprince
Viral, Video Delapan Anjing Dianiaya dan Dibakar di Pacitan, Polisi Buru Pelakunya
PACITAN, KOMPAS.com – Ungahan pembantaian hewan peliharaan jenis anjing di kabupaten Pacitan Jawa Timur, mendadak viral dan menuai tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.

Atas kejadian ini, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian, Minggu (02/05/2021).

Peristiwa ini diunggah di akun Instagram @watukarungpacitan beberapa waktu lalu. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun Instagram mengaku anjingnya yang bernama Kula dianiaya dan dibakar hingga hangus oleh orang tak dikenal.

Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat dikonfirmasi mengaku ada 8 ekor anjing yang dibantai. Kendati demikian pihaknya belum mengamankan pelaku. Dimana masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.

"Dari penuturan saksi, tidak ada yang mengenali pelaku. Tetapi hal itu akan tetap kita usut sampai selesai " terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu.

Keterangan pada video yang diunggah menjelaskan, motif pelaku pembakaran 8 ekor anjing tersebut berlatar belakang sakit hati.

Sekelompok orang yang mengaku sebagai warga setempat, mendatangi lokasi anjing-anjing tersebut berada, kemudian menganiaya hingga membakarnya.

Mereka berdalih, anak kambing serta kelinci mati akibat gigitan hewan pliharaan yakni anjing. Lokasi pembantaian hewan peliharaan tersebut terjadi di Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

“Untuk modusnya, masih kita dalami dan proses pemeriksaan,” ujar AKBP Wiwit.

Terkait pasal yang ditimpakan andaikata ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni pasal 302 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan sesuai ayat 1.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/202...an-polisi-buru

Orang bilang, "all dogs go to heaven". Kalau itu gerombolan masuk ke...?
Serius tapi, ini masuk main hakim sendiri DAN sadisme, dasar makhluk psycho. Nggak gitu juga caranya kalau piaraan ente dibabat hewan lain. Ada pengadilan, ada tuntutan ganti rugi.
emoticon-Blue Guy Bata (L) 9 bulan terlalu ringan, bebankan juga ganti rugi ke yg direbut piaraannya.
Ngga gampang piara guguk sampai benar2 sayang sama pemiliknya. emoticon-Blue Guy Bata (L)
Diubah oleh lupineprince 03-05-2021 03:54
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
998
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan