Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bang.0donAvatar border
TS
bang.0don
Anies Copot Yoory C Pinontoan yang Terseret Kasus Korupsi dari Jabatan Dirut
Anies Copot Yoory C Pinontoan yang Terseret Kasus Korupsi dari Jabatan Dirut Sarana Jaya



Kamis, 1 April 2021 | 12:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Yoory C Pinontoan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Yoory sebelumnya telah dinonaktifkan karena terseret kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp 0 di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebagai gantinya, Anies mengangkat Agus Himawan Widiyanto untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Yoory.

Pengangkatan Agus dan pencopotan Yoory tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.

Agus akan menjabat sebagai direktur utama selama empat tahun, terhitung sejak penetapan SK Gubernur Anies pada 30 Maret 2021.

Anies menilai, pengangkatan Agus Himawan sebagai bentuk penyegaraan dalam tubuh BUMD tersebut. Selain itu, pergantian kepemimpinan ini juga dilakukan agar bisa memberikan inovasi serta semangat kebaruan dalam menjalankan program kerja perusahaan guna mendukung kegiatan strategis daerah (KSD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anies berharap, pengangkatan dirut baru ini dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan.

"Kami harapkan di bawah kepemimpinan Agus, Sarana Jaya dapat melakukan pembenahan dengan menaati semua prinsip good corporate governance," kata Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (4/1/2021).

Pengalaman Agus Himawan Widiyanto
Sebelum diangkat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto memiliki pengalaman berkarier di perusahaan ini selama lebih dari satu dekade.

Ia pernah menduduki posisi sebagai sebagai Kepala Divisi Pengendalian Usaha di PD Sarana Jaya(2002-2003), Manajer Divisi Perencanaan dan Pengendalian Usaha (2003-2006), Manajer Divisi Hukum Sarana Jaya (2006-2008), Direktur Pengembangan Sarana Jaya (2008-2013), hingga pernah menjadi Dirut Sarana Jaya (2013-2015).

Lalu, sampai Maret 2021, Agus mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta.


https://megapolitan.kompas.com/read/...i-dari-jabatan

Diperiksa KPK, Dirut Sarana Jaya: Saya Berserah kepada Tuhan


Kamis, 25 Maret 2021 | 15:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory Corneles Pinontoan mengaku pasrah atas kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yoory diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory dikutip kutip dari Antara, Kamis (25/3/2021).

Yoory pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal keterlibatannya dalam kasus pengadaan lahan tersebut.

"Saya tidak bisa konfirmasi," ucap dia.Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Yoory pada Kamis (25/3/2021).

"Yoory dijadwal ulang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Selain Yoory, KPK akan memeriksa tiga saksi lain yakni wiraswasta bernama Rudy Hartono Iskandar, Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan dan Direktur PT Adonara Propertindo bernama Tommy Adrian.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali.

Sebelumnya KPK telah memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa pada Selasa (23/3/2021).

Kepada Bima, KPK mengkonfirmasi di antaranya terkait proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah.

KPK hingga saat ini belum bisa menyampaikan detail kasus tersebut.Sebab, sesuai kebijakan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka sudah dilakukan.

Ali menyampaikan, KPK akan memberikan penjelasan kepada publik pada waktunya tentang konstruksi perkara, alat bukti, dan keterlibatan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasar sangkaannya.

"Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucap Ali.


https://nasional.kompas.com/read/202...h-kepada-tuhan





emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka

MASAK AER BIAR MATENG..





U know I got ur number, number all night..
I'm always on ur team, I got ur back alright..
Taking those, taking those losses if it treats u right..
I want to put u into the spotlight...
If the world would only know what u've been holding back...
Heart attacks every night...
Oh, u know it's not right..



emoticon-Kaskus Radioemoticon-Kaskus Radio
0
922
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan