Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ikkeh2kimochiAvatar border
TS
ikkeh2kimochi
KSP Ingatkan Amien Rais soal Presiden 3 Periode, Spekulasi Bisa Berujung Fitnah

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian meminta pendiri Partai Ummat Amien Rais berhati-hati atas isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang ditudingkan kepada pemerintah.

Sebab, kata Donny, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan penolakan usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Pak Amien Rais harus hati-hati karena spekulasi tanpa dasar bisa disebut sebagai fitnah," kata Donny saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

"Jadi hati-hati, apa yang disampaikan tanpa bukti hanya spekulasi, melontarkan teori konspirasi padahal Presiden sudah mengatakan tidak ada yang namanya tiga periode," tuturnya.

Donny mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan ini berembus berdasar spekulasi belaka. Ia tak tahu motif Amien Rais menggulirkan kembali isu ini.

Presiden Jokowi pun sebelumnya telah menegaskan bahwa dirinya berpedoman pada konsistusi atau UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden menjabat paling lama dua periode.





"Kontitusi menggariskan dua periode dan itu yang harus dijadikan pedoman," ujar Donny.

Dihubungi secara terpisah, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyebut, Amien Rais tak punya fakta, bukti, dan argumentasi terkait isu ini.

Ia meminta Amien untuk tidak selalu berburuk sangka kepada pemerintah atau mengadu domba.

"Janganlah selalu bersuuzan, memberikan statement yang membuat kegaduhan yang tidak baik. Janganlah berkarakter sengkuni yang selalu punya rencana provokatif dan adu domba bahkan kesannya selalu berpikir negatif terus," kata Irfan kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Irfan, siapa pun yang menuding Jokowi punya keinginan untuk menjabat tiga periode merupakan tudingan yang menyesatkan.

Sebelumnya, Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.


Spoiler for Bonus:


Sumber
muhamad.hanif.2Avatar border
jurumudi75Avatar border
jurumudi75 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
1.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan