Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albersinmasAvatar border
TS
albersinmas
sinkronisasi perusahaan di Indonesia

Sehubungan dengan maraknya perusahaan perusaahan di Indonesia yang semakin berkembang dan semakin banyakya kolaborasi, akusisi, merge, dan sebagainya. Alangkah baiknya jika seluruh Perusahaan yang di Indonesia di bagi menjadi berberapa kelompok, dimana perusahaan yang memiliki:

- Modal diatas 5 milyar rupiah (Perusahaan Besar)  : alangkah baiknya di haruskan untuk IPO. ini bertujuan agar seluruh perusahaan ini melakukan keterbukaan laporan keuangan dan status kondisi perusahaan yang terbuka terhadap publik. Dan diharapkan dari hasil pembelian masyarakat untuk membeli sahamnya dapat kembali digunakan untuk mengakusisi / membantu UMKM

- Modal 5 milyar rupiah  - 500 juta rupiah ( Perusahaan Menegah ) : alangkah baiknya jika perusahaa ini memiliki afiliasi dengan perusahaan besar. dimana kepemilikannya mulai diatur oleh pemerintah agar 5 - 10 % saham dimiliki oleh perusahaan dengan modal diatas 5 Milyar dan memiliki kesinergi antara perusahaan satu dengan lainnya.

- Modal di bawah 500 juta rupiah (UMKM) : Alangkah baiknya jika perusahaan ini dibantu dan dikembangkan oleh perusahaan menegah dan perusahaan besar. Sehingga terbentuk ekosistem yang lebih kuat dan dibantu pengembangnya oleh perusahaan menengah.

Hal ini pastinya sangat membutuhkan bantuan dari  KSEI, OJK, BKPM, dan Kementerian Perdagangan, karena dengan demikian semakin banyak perusahaan yang baik yang akan IPO dan secara detail akan terawasi oleh OJK ,KSEI, dan masyarakat. di sisi lain BKPM dapat mengawasi juga perusahaan menengah yang sebenarnya banyak yang terlewatkan. sehingga banyak perusahaan asing yang besar  masuk ke Indonesia dengan membuat perusahaan seperti menengah dan dengan kode " Agen distribusi / sole agent /apapun namanya "

Dengan adanya sinkronisasi perusahaan di Indonesia, maka perusahaan menengah dapat terlihat perannya dan bukan hanya menjual barang dan prosuk asing saja. Jika memang perusahaan asing yang besar  ini membuka perusahaan yang besar di Indonesia, maka dia dapat mendirikan perusahaan  besar / berkolaborasi dengan perusahaan besar di Indonesia  yang akhirnya akan membuat perusahan menengah memiliki ekosistem yang jelas dan bisa membantu UMKM dan memperluas lapangan pekerjaan .

dan jika perusahaan menengah terbentuk, maka UMKM pastinya akan terbantu secara merata dengan sistem dari perusahaan menengah. Seperti contoh warung akan berjualan pulsa atau makanan yang diproduksi oleh perusahaan besar dengan binaan teknologi dari perusahan menengah.

Sekian ide yang saya dapat berikan, Kira kira apakah ada yang setuju atau tidak ?? 
0
306
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan