Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

red23rdAvatar border
TS
red23rd
Pemprov dan DPR Papua Menolak Perpres Investasi Miras, Ini Alasannya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menolak Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol. Pemprov Papua menilai aturan tersebut bertentangan dengan peraturan daerah khusus (perdasus.
"Perpres investasi miras yang dikeluarkan bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelarangan Miras di Papua," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerwa, kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Senin (1/3/2021).

Menurut Doren, dalam Perdasus Nomor 13 Tahun 2015 menyebutkan tentang pelarangan peredaran miras di Provinsi Papua sehingga Pemprov Papua menolak kebijakan soal investasi miras tersebut.

"Miras ini tidak baik bagi masyarakat karena menyebabkan tindakan melanggar hukum seperti kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan masalah lainnya. Oleh karena itu, pemda sudah melarang peredaran miras itu," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw, menegaskan pihak DPR Papua juga menolak perizinan investasi miras di Papua. Menurutnya, investasi miras bertentangan dengan Perdasus yang dibentuk oleh Pemprov Papua dan DPR Papua.

"Ini jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang sudah dibentuk oleh Pemprov dan DPRP tentang pelarangan peredaran minuman keras (miras) di Papua. Oleh karena itu, kita akan tetap konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan, yakni melarang peredaran miras di Papua," jelas Johny.
Menurutnya, Perdasus yang sudah dibentuk oleh Pemprov Papua dan DPR Papua bertujuan melindungi generasi muda Papua dari dampak buruk miras.
"Perda ini keluar atas aspirasi masyarakat tentang bahaya dari miras untuk generasi masa depan papua, oleh karena itu kita akan konsisten dan menolak kepres itu,' tegasnya.

Pihaknya berencana bertemu dengan Presiden Jokowi untuk meminta kebijakan soal investasi miras tersebut ditinjau ulang.
"Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali perpres investasi miras tersebut," tandasnya.

Sumber Detik

Yang sudah pernah ke sana taulah bahwa miras ini cukup meresahkan saudara-saudara kita di Papua sampai akhirnya diterbitkan Perdasus pelarangan miras di sana. Banyak yg mengeluh terutama emak-emak papua, pemuka-pemuka agama terutama kristen yg menjadi agama mayoritas di sana. Ane sendiri sudah beberapa kali ke Papua karena ada urusan kerja, juga punya banyak teman papua baik yang asli maupun yang menetap di sana karena tugas, sudah cukup banyak mendengarkan cerita gimana efek buruk miras di sana.

Update: Berita gembira Pak Presiden sudah mencabut Perpres izin investasi Miras
Diubah oleh red23rd 02-03-2021 06:44
0
710
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan