Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anakmudakutarajAvatar border
TS
anakmudakutaraj
Satlantas Aceh Utara Terbitkan SIM D Gratis Untuk Teuku Aldi


LHOKSUKON – Satlantas Polres Aceh Utara menerbitkan SIM D gratis untuk Teuku Aldi Alqiqah, 39 tahun, Selasa (16/2/2021) di Kantor Satpas SIM Mapolres Aceh Utara.

Untuk diketahui penerbitan SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, Hal itu diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

SIM D memang sengaja dibuat untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan.
SIM D dibuat untuk pengemudi disabilitas/berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan.


Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik mengatakan SIM D gratis yang diterbitkan merupakan bentuk Apresiasi dari Satlantas Polres Aceh Utara untuk Teuku Aldi.

“Teuku Aldi ini selalu kami nilai selalu kami lihat dijalan tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan helm,” ujar Iptu Adek Taufik.

Ia berharap hal tersebut bisa menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa kita semua harus tertib berlalu lintas.

“Keselamatan itu bukan hanya untuk diri kita, tapi juga pengendara disekitar kita, jagalah diri kita, keluarga menunggu di rumah,” ungkap Iptu Adek Taufik.


0
473
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan