Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bang.0donAvatar border
TS
bang.0don
Heboh Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Polisi Beberkan Faktanya



Jumat, 22 Januari 2021 | 15:17 WIB

KOMPAS.com - Sebuah video mesum yang diduga dilakukan di ruang isolasi pasien Covid-19 menjadi viral di media sosial.

Polisi melacak video itu diduga direkam melalui rekaman CCTV di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, polisi telah mengamankan dua pegawai RSUD. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Penjelasan rumah sakit
Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana menjelaskan, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.

Kasus itu saat ini telah ditangani pihak kepolisian.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021).

2. Pegawai rumah sakit jadi tersangka
Rekaman video dari CCTV itu diduga diambil dua pegawai rumah sakit lalu disebar luaskan di media sosial.

Kedua pelaku itu berinsial A yang merekam melalui kamera CCTV ruang isolasi.

Lalu, rekaman itu disebarkan AM, rekan A, di media sosial.


"Dari hasil gelar perkara, kami menaikkan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).

3. Pemeran video mesum
Sementara itu, Hidayat mengatakan, pemeran pria dalam video viral itu adalah oknum polisi.

Oknum polisi berinisial F itu diketahui tengah menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Sedangkan, pasangan wanitanya berasal dari Bima, NTB. Oknum polisi tersebut kini telah diperiksa oleh Propam.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," kata dia.

4. Dijerat UU ITE
Untuk dua tersangka, polisi akan menjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keduanya diduga sengaja untuk menyebar video tak senonoh tersebut ke media sosial.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/202...tanya?page=all






Mati ajalah klean semua!!! Gak ada akhlak..
Btw mohon maaf pak polisi ane dukung penuh sikap karyawan RS tsb yg menyebarluaskan video agar masyarakat tau perilaku klean yg tersembunyi...!!

INI LAGI PANDEMI COVID LOH PAK..

BAPAK SEBAGAI POLISI OTAKNYA ADA DIMANA???

Diubah oleh bang.0don 23-01-2021 00:16
l4r20Avatar border
tjiembekAvatar border
chandra398Avatar border
chandra398 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.9K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan