- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pimpinan PA Cianjur Positif Corona, Ratusan Sidang Cerai Ditunda
TS
nyonya.banteng
Pimpinan PA Cianjur Positif Corona, Ratusan Sidang Cerai Ditunda
Pimpinan Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya ratusan agenda sidang perceraian dan layanan dihentikan selama beberapa hari.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur H Asep, membenarkan adanya pimpinan di Pengadilan Agama yang terkonfirmasi positif.
"Iya dapat kabar kemarin jika pimpinan di PA ada yang positif," kata dia, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya total sudah lima orang pejabat di Pengadilan Agama Cianjur yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dua diantaranya dirawat di rumah sakit karena menunjukkan gejala, sedangakan tiga lainnya diisolasi di Vila Bukit Ciherang.
"Total lima orang dengan yang sebelumnya. Yang awal terkonfirmasi yakni hakim senior juga masih dirawat, belum sembuh," tuturnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran, seluruh pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Cianjur ditutup mulai 20 Januari hingga 29 Januari 2021. Sedangkan untuk agenda sidang mulai 25 Januari hingga 4 Februari 2021 ditunda.
Menurut Asep, selama rentang waktu tersebut ratusan agenda sidang ditunda.
"Mulai hari ini WFH, kalau sidang ditunda mulai 25 Januari. Ada sekitar 200 agenda sidang yang ditunda," kata dia.
Sebelumnya layanan di Pengadilan Agama Cianjur ditutup selama tiga hari yakni pada 6-8 Januari 2020 lantaran adanya hakim senior yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Sumber
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur H Asep, membenarkan adanya pimpinan di Pengadilan Agama yang terkonfirmasi positif.
"Iya dapat kabar kemarin jika pimpinan di PA ada yang positif," kata dia, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya total sudah lima orang pejabat di Pengadilan Agama Cianjur yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dua diantaranya dirawat di rumah sakit karena menunjukkan gejala, sedangakan tiga lainnya diisolasi di Vila Bukit Ciherang.
"Total lima orang dengan yang sebelumnya. Yang awal terkonfirmasi yakni hakim senior juga masih dirawat, belum sembuh," tuturnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran, seluruh pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Cianjur ditutup mulai 20 Januari hingga 29 Januari 2021. Sedangkan untuk agenda sidang mulai 25 Januari hingga 4 Februari 2021 ditunda.
Menurut Asep, selama rentang waktu tersebut ratusan agenda sidang ditunda.
"Mulai hari ini WFH, kalau sidang ditunda mulai 25 Januari. Ada sekitar 200 agenda sidang yang ditunda," kata dia.
Sebelumnya layanan di Pengadilan Agama Cianjur ditutup selama tiga hari yakni pada 6-8 Januari 2020 lantaran adanya hakim senior yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Sumber
Supply Janda Baru tertunda kawan
0
202
2
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan