Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

inal74Avatar border
TS
inal74
Geothermal Bandung Selatan Menanti Bedas Manunggal

Kabupaten Bandung baru saja selesai menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020. Keberhasilan Kabupaten Bandung menggelar Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini dibarengi dengan kesuksesan paslon Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (koalisi PKB, Nasdem, Demokrat, PKS) mengalahkan kekuatan politik petahana yang diwakili oleh paslon Kurnia Agustina Dadang Nasser-Usman Sayogi (koalisi Golkar, Gerindra).

Pasca pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Bandung pada 15 Desember 2020, Dadang Supriatna (DS)-Sahrul Gunawan (SG) berjargon Bedas Manunggalini pun resmi dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, dan layak menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026.


Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan

Selanjutnya, salah satu tugas Bedas Manunggalyang menarik untuk dicermati adalah manajemen energi panas bumi (geothermal) di Bandung Selatan dalam 5 tahun ke depan.

Menurut Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki potensi geothermal (energi panas bumi) terbesar di Indonesia, yaitu sebesar 5411 MegaWatt. Dari 6 pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang ada di Jawa Barat, beberapa diantaranya berada di Kabupaten Bandung, yaitu: PLTP Wayang Windu (Kecamatan Pangalengan) dan PLTP Patuha-1 (Kecamatan Pasirjambu).

Lebih menarik lagi, ternyata untuk masa 5 tahun ke depan, khususnya dalam konteks tatakelola energi panas bumi, Bedas Manunggalakan disuguhi tugas sebagai berikut:
1. Kabupaten Bandung akan memiliki 1 lagi PLTP di Cibuni (kawasan Rancabali-Ciwidey) yang diperkirakan berkapasitas 140 MegaWatt. Sebagai langkah awal, kapasitas yang akan diproduksi menjadi tenaga listrik di PLTP Cibuni adalah 10 MegaWatt. Pemegang ijin panas bumi di lokasi ini adalah PT.Kopjasa Keahlian Teknosa (KTT). Pembangunan fisiknya sudah dilakukan sejak tahun 2014, dan mulai resmi memproduksi energi listrik di tahun 2021.

2. Dari tahun 2022 hingga 2025, PT.Geo Dipa Energi (GDE) akan melakukan:
a) Peningkatan kapasitas produksi PLTP Patuha-1 sebesar 10 MegaWatt, sehingga mulai 2022 mampu menghasilkan tenaga listrik 70 MegaWatt.
b) Pengembangan PLTP Patuha-2 berkapasitas 55 MegaWatt yang ditargetkan beroperasi tahun 2023.
c) Pengembangan PLTP Patuha-3 berkapasitas 55 MegaWatt yang ditargetkan beroperasi tahun 2025.

Pemaparan di atas setidaknya menunjukkan bahwa secara ekonomi-politik, Bedas Manunggalharus mampu:
1. Memperlihatkan bahwa pengembangan pemanfaatan geothermal ini berarti adanya penambahan dana bagi hasil (DBH) yang harus berdampak positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Bandung.

2. Memastikan bahwa PT.Geo Dipa Energi dan PT.Kopjasa Keahlian Teknosa melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) secara obyektif, transparan dan profesional di wilayah Kabupaten Bandung.

3. Mengontrol perluasan penggalian sumur-sumur geothermal tersebut dengan pendekatan pembangunan eco-green (pembangunan ramah lingkungan dan wisata berbasis konservasi).

Mengingat jumlah total potensi geothermal di Kabupaten Bandung sangat besar, yaitu sekitar 2600 MegaWatt, bukan tidak mungkin Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan dengan Bedas Manunggalnya mampu mengkonversi energi panas bumi ini menjadi sumber energi untuk mensejahterahkan rakyat Kabupaten Bandung. Semoga.

Diubah oleh inal74 02-01-2021 09:52
ras.intaannAvatar border
ras.intaann memberi reputasi
-1
879
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan