Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agandamaiAvatar border
TS
agandamai
Habib Rizieq Bicara Kasus Prajurit TNI

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 01:06 WIB
Habib Rizieq dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu (14/11) (YouTube FrontTV) Habib Rizieq dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu (14/11) (YouTube FrontTV)
Jakarta - Habib Rizieq Syihab mengungkit soal adanya prajurit TNI yang terkena sanksi karena menyambut kepulangan dirinya. Rizieq menyebut tindakan tersebut tidak memiliki akhlak.
"Ada prajurit TNI. Takbir. Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara," ucap Rizieq dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Rizieq kemudian membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sri Tahir. Momen tersebut adalah saat Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob pada November 2018.

"Cukong China, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Ini China pakai nama Dato Tahir... dari Mayapada," kata Rizieq.

"Ini cukong China digotong-gotong, rame-rame oleh prajurit Brimob, nggak ada masalah, Saudara. Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan. Kurang ajar," ucap Rizieq.


Habib Rizieq Syihab mengungkit soal adanya prajurit TNI yang terkena sanksi karena menyambut kepulangan dirinya. Rizieq menyebut tindakan tersebut tidak memiliki akhlak.
"Ada prajurit TNI. Takbir. Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara," ucap Rizieq dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Rizieq kemudian membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sri Tahir. Momen tersebut adalah saat Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob pada November 2018.

"Cukong China, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Ini China pakai nama Dato Tahir... dari Mayapada," kata Rizieq.

"Ini cukong China digotong-gotong, rame-rame oleh prajurit Brimob, nggak ada masalah, Saudara. Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan. Kurang ajar," ucap Rizieq.


Kemudian Rizieq bertanya kepada jemaah apakah tindakan memberi sanksi kepada prajurit tersebut memiliki akhlak atau tidak?

"Yang begitu ada akhlak nggak? (tidak). Prajurit TNI cinta habib bagus nggak? (bagus), eh ditahan," katanya.

Meski Rizieq tidak menyebut kasus secara spesifik, terdapat dua kasus anggota TNI karena menyambut Habib Rizieq. Kasus pertama dialami oleh Kopda Asyari dari TNI AD dan kedua oleh Serka BDS dari TNI AU.

Kasus Kopda Asyari terjadi karena video viral di media sosial saat momen kedatangan Habib Rizieq. Video viral tersebut berdurasi 17 detik. Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk. Perekam video yang diketahui bernama Kopda Asyari itu mengatakan, "On the way bandara, persiapan pengamanan imam besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu, imam besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!

Kopda Asyari mendapat sanksi ringan buntut seruan 'kami bersama Habib Rizieq Syihab'. Meski begitu, Kopda Asyari juga tetap mendapat hukuman tahanan.

"Penahanan ringan paling lama 14 hari, ditambah sanksi administrasi," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar kepada detikcom, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Serka BDS diperiksa POM TNI AU lantaran menyanyikan lagu penyambutan untuk Habib Rizieq Syihab. Ia juga sempat ditahan.

Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.




Habib Rizieq dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu (14/11) (YouTube FrontTV) Habib Rizieq dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu (14/11) (YouTube FrontTV)
Kasus Kopda Asyari terjadi karena video viral di media sosial saat momen kedatangan Habib Rizieq. Video viral tersebut berdurasi 17 detik. Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk. Perekam video yang diketahui bernama Kopda Asyari itu mengatakan, "On the way bandara, persiapan pengamanan imam besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu, imam besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!"

Kopda Asyari mendapat sanksi ringan buntut seruan 'kami bersama Habib Rizieq Syihab'. Meski begitu, Kopda Asyari juga tetap mendapat hukuman tahanan.


"Penahanan ringan paling lama 14 hari, ditambah sanksi administrasi," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar kepada detikcom, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Serka BDS diperiksa POM TNI AU lantaran menyanyikan lagu penyambutan untuk Habib Rizieq Syihab. Ia juga sempat ditahan.

Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.


"Marhaban pemimpin FPI, Allah... Allah.... Disambut prajurit TNI, Allah... Allah.... Marhaban ahlan wa sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.

Kadispenau Marsma Fajar Adriyanto menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer atas tindakannya itu. Ini terkait dengan penggunaan media sosial (medsos).

TNI AU melepaskan prajuritnya, Serka BDS, yang sempat ditahan. Meski demikian, personel Satuan Pemeliharaan (Sathar) TNI AU itu tetap akan disanksi karena melakukan pelanggaran.

"Mungkin pembinaan atau peringatan dari komandan. Belum diputuskan," ujar Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Sumber Jasmaniah

Alhamdulilah ini Habaib sudah di jalan Allah! Hidup Tentra Sukarrla Front Pembela Islam!

Selalu siap menggempur dan memporakporandakan yang kurang ngajar!

Bak angin puting beliung dalam rahmat Allah akan dihajarNyalah kekurangajaran duniawi!

Pantang mundur Habaib #revolusi!



kafajryAvatar border
greenlov33Avatar border
greenlov33 dan kafajry memberi reputasi
-2
2.4K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan