Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nanaya86Avatar border
TS
nanaya86
Tarif Tol Japek Bakal Naik Rp 5.000-10.000, Ini Penjelasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) bakal naik. Tarifnya bakal diintegrasikan dengan tarif Tol Japek Elevated II yang selama ini masih belum dikenakan tarif.

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Subakti Syukur menjelaskan bahwa tarif dibagi dalam 4 wilayah pentarifan. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.

Wilayah 1 dari Jakarta IC- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. 

Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek. 

Untuk Golongan I, tarif naik Rp 5.000, dari Rp 15.000 menjadi 20.000. Golongan II tarif terjauhnya naik Rp 7.500, dari Rp 22.500 menjadi Rp 30.000. Lalu tarif golongan III juga naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 30.000. Adapun golongan IV dan V naik Rp 10.000, dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.000.


"Di sini memang kelihatan tarif ini saling mendistribusi akibat lalu lintas tadi yang lebih efisien," ungkap Subakti dalam konferensi pers, Rabu (11/12/20).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menambahkan bahwa sosialisasi terus dilakukan terkait kenaikan tarif ini.

"Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi bahwa akan ada penetapan tarif integrasi, sekarang kita melakukan sosialisasi pentarifan dengan berapa tarif yang dibayarkan masyarakat untuk memperoleh layanan elevated dan Japek eksisting," imbuhnya.

Kenaikan yang ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Danang menjelaskan bahwa kenaikan tarif baru integrasi ini bukan tanpa alasan. Danang bilang, ada pertimbangan biaya investasi yang perlu diperhatikan.

"Kami memperhatikan investasi dan beban masyarakat, kondisi ini kita sosialisasi supaya masyarakat tapi yang penting pelayanan yang kita berikan meningkat," ungkapnya.

Menurut dia, penyesuaian tarif ini juga untuk meningkatkan pelayanan. Apalagi, dengan keberadaan Tol Japek Elevated saat ini kemacetan juga sudah jauh berkurang.

"Bahwa pelayanan yang kita berikan meningkat. Dari kajian yang kita lakukan, dengan kondisi kemacetan sangat berkurang maka efisiensi dari sisi masyarakat meningkat pesat," bebernya.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Pemberi opini di Jabodetabek bicara kepastian waktu karena tarif yang diberlakukan berada di bawah kemampuan masyarakat. Daya beli tetap kita perhatikan," urainya.

Menurutnya, daya beli masyarakat juga diperhitungkan dalam tarif ini. Secara rata-rata tarif per kilometer juga masih tergolong murah dibandingkan tarif tol-tol lainnya. Ia bilang keberadaan tol ini juga tetap memegang peran penting dalam sistem logistik.

"Kita sangat memperhatikan, ini jadi titik penting kenapa kita kembangkan elevated karena untuk keperluan logistik. Kalau tanpa elevated dari Cikarang ke Priok bisa berjam-jam."

"Dengan adanya peningkatan kinerja atas dan bawah maka lebih lengang dibandingkan sebelumnya. Maka waktu tempuh dari kawasan industri di Cikampek non elevated menuju Priok maupun ke timur, ke Tanjung Mas lebih lancar," ucapnya.

Lantas, kapan tarif baru ini berlaku?
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian kapan tarif integrasi diberlakukan. Meski begitu, dia memberikan kisi-kisi mengenai kapan tarif Tol Japek yang baru setelah ada integrasi tarif.

"Berkaitan dengan tanggal, tentunya ini adalah bagian dari sosialisasi kita hari ini pada publik," ujarnya.

Selama ini, tarif Tol Japek Elevated II masih gratis, sejak dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Desember 2019. Artinya, pengguna tol hanya perlu membayar tarif Tol Japek eksisting untuk melintasi jalur layang.

"Ini sudah dioperasikan sejak 2019, tanggal 15 Desember, diresmikan sendiri tanggal 12 oleh bapak Presiden, kami harapkan ini pemberlakuannya sebelum ulang tahun 1 tahun pengoperasian tanpa tarif. Jadi sebelum itu kita sudah bisa melakukan," urainya.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah punya tugas untuk tetap menjaga layanan masyarakat dan keberlangsungan operator. Karenanya, ada pilihan-pilihan yang diberikan.

"Ini memberikan pilihan-pilihan pada masyarakat. Memang jarak dekat ini kenaikannya memang cukup besar, tetapi bukan berarti untuk jarak dekat pemerintah tidak menyiapkan pilihan," tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat komuter seperti dari Bekasi, masih bisa memanfaatkan ruas lain jika keberatan dengan tarif Tol Japek. Selain itu, masih tersedia pula jalan-jalan arteri.

"Ada Becakayu untuk tol, kemudian ada jalur jalur jalan arteri yang cukup baik itu ya, bisa kan lewat Kalimalang lewat Ngurah Rai kemudian juga Bekasi Raya Utara. Tentunya kita punya pilihan," urainya.

"Jadi intinya bahwa ini adalah satu kebijakan, banyak pilihan dan diharapkan bisa diterima oleh publik dan kami yakin ini bisa dipahami. Kami pastikan bahwa ini mudah-mudahan sebelum tanggal 12 Desember 2020 bisa kita lakukan," katanya.

Sumber : CNBC INDONESIA

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-penjelasannya
sinarisAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan sinaris memberi reputasi
0
390
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan