Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

augustus.caesarAvatar border
TS
augustus.caesar
FPI Tanggapi Dubes Agus soal Bayan Safar: Tujuannya Persulit HRS


Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) telah memiliki bayan safar pada tahun 2018 dan mempertanyakan kenapa tidak pulang ke Indonesia. Front Pembela Islam (FPI) menyebut informasi yang disampaikan oleh Dubes Agus menyesatkan.

"Informasi yang selalu dikeluarkan oleh saudara Agus Maftuh, kami anggap sebagai infomrasi yang bertujuan untuk menyesatkan, disinformasi dan bertujuan untuk menyusahkan serta mempersulit posisi HRS. Jadi dari sudut pandang tugas pokok dan fungsi sebagai dubes, tidak sesuai dan bertentangan dengan mandatnya sebagai dubes," kata Sekum FPI Munarman, saat dihubungi Jumat (30/10/2020).

FPI tak mau ambil pusing dengan pernyataan dari Dubes Agus soal Habib Rizieq itu. FPI menyinggung Agus yang tak menjalankan mandatnya sebagai dubes.

"Jadi abaikan saja dia mau ngomong apa saja, yang jelas apapun pernyataannya adalah bertentangan dengan mandat nya selaku dubes," ucapnya.

Munarman juga mengomentari pernyataan Dubes Agus yang menyebut bayan safar bukan jaminan Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia. Ucapan itu disebut Munarman sebagai bukti Dubes Agus tidak menjalankan tugas.
"Itu bukti yang kesekian kalinya bahwa apa yang dia ucapkan selalu berlawanan dengan mandatnya," ucapnya.
"Di seluruh dunia, tugas dubes itu adalah membantu warga negaranya yang tersangkut persoalan di negara tempat dia bertugas. Tidak layak jabatan dubes digunakan untuk mempersulit warga negara sendiri," ujarnya.

Soal bayan safar, Munarman menyebut Rizieq sedang memproses dokumen tersebut untuk membebaskan dari pencekalan. Bayan safar dikeluarkan oleh Arab Saudi dan tidak berkaitan dengan KBRI.



"Sejauh ini saya kira persoalan Habib Rizieq soal dokumen tinggal lagi mengurus dokumen bayan safar, jadi soal daftar yang disebutkan Kedutaan Indonesia di Saudi itu karena dia memang tidak mengerti apa-apa, jadi selama ini itu tidak pernah dikeluarkan sama dia, dan justru sebagai duta besar, sebagai otoritas Indonesia yang mewakili Indonesia secara resmi, dan secara formal di luar negeri, keberadaan Dubes itu di mana-mana itu harusnya berusaha untuk memulangkan bukan justru menyatakan Habib Rizieq nggak bisa pulang, Habib Rizieq nggak bisa pulang ini bukan tugas duta besar yang tidak membantu sedikitpun, malah justru mempersulit kepulangan dari seorang warga negaranya, yang dengan itikad baik mau pulang ke negaranya sendiri. Karena itu Habib Rizieq yang tadinya berkoordinasi, akhirnya kemudian ikhtiar sendiri," kata Munarman dalam sebuah tayangan video yang disiarkan di channel YouTube Front TV, Minggu (18/10).

KBRI untuk Kerajaan Arab Saudi mendapatkan informasi Habib Rizieq Shihab memperolah bayan safar dari Arab Saudi. KBRI mempertanyakan kenapa yang bersangkutan tidak menggunakan izin keluar itu untuk pulang ke Indonesia.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi dari otoritas Arab Saudi sebenarnya MRS (Muahammad Rizieq Shihab) sudah pernah memiliki bayan safar (exit permit) pada tanggal 2 Desember 2018 (24 Rabiul Awal 1440 H) yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kota Thaif," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel kepada detikcom, Jumat (29/10/2020).
Agus mempertanyakan alasan Rizieq tidak menggunakan surat itu untuk pulang ke Tanah Air. Namun Rizieq lebih memilih tinggal di Saudi.

"Pertanyaannya kenapa exit permit tersebut tidak dipergunakan untuk terbang ke Indonesia dan justru masih tetap tinggal di Arab Saudi dan akhirnya menyalahkan pemerintah Republik Indonesia? Aneh ini," katanya.
Selain itu, Agus Maftuh mengatakan tidak semua warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki izin keluar atau bayan safar dari Arab Saudi bisa melewati pintu keimigrasian. Dia mengatakan salah satu hambatan itu lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran baru di Saudi.

"WN Asing yang sudah mengantongi bayan safar (exit permit) akan diperbolehkan meninggalkan wilayah Kerajaan Arab Saudi. Namun demikian, pengalaman KBRI Riyadh terkadang menemukan WNI yang sudah memiliki bayan safar ternyata tidak bisa melewati gate keimigrasian," kata Agus Maftuh.
Agus juga memastikan bahwa Indonesia tidak pernah meminta permohonan pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab kepada Kerajaan Arab Saudi. Dia meminta agar tuduhan pencekalan ini dihentikan.

"Kami hanya menyayangkan narasi yang dibangun selama tiga tahun terakhir ini dengan tuduhan bahwa pencekalan tersebut adalah karena permintaan Indonesia," kata Agus.

"Saya tegaskan 1.000 persen tidak pernah ada permintaan tersebut. Silakan dibuka kalau ada," sambungnya.
Agus menegaskan tidak ada dokumen yang menunjukkan adanya pencekalan terhadap Habib Rizieq.

"Saya pastikan dua lorong komunikasi bilateral yaitu KBRI Riyadh dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tidak akan pernah ada dokumen permintaan pencekalan tersebut," jelasnya.

Sumur

Emang cocoknya diganti aja Dubesnya, kurang tegas. Minimal macam Hendropriyono atau Moeldoko atau mantan Jenderal TNI lain. Jadi, macam Munarman itu ga berani bacot bacotan.

Oh iya. Maren katanya pegang dokumen rahasia yak? Itu dokumen rahasianya Bayan Safar? 2018 dapet tapi ga dipake. Bayan Safarnya beneran asli itu?



emoticon-Leh Uga
Diubah oleh augustus.caesar 31-10-2020 08:45
m4ntanqvAvatar border
abau.Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 13 lainnya memberi reputasi
12
2.8K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan