LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Potensi Jokowi Gagal Genjot Investasi dengan UU Ciptaker

Jakarta, CNN Indonesia -- DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi uu pada Rapat Paripurna awal pekan lalu. Ada beberapa poin yang diatur dalam beleid tersebut.
Salah satunya menyangkut pengambilalihan kendali pembuatan kebijakan dan perizinan investasi dari daerah oleh pemerintah pusat. Kendali tersebut dilakukan terhadap pengelolaan panas bumi, ketenagalistrikan, serta minyak dan gas (migas).

Untuk ketentuan panas bumi, misalnya, pemerintah dan DPR mengubah Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, sehingga ke depan pempus memiliki sejumlah kewenangan dalam penyelenggaraan panas bumi.

Kewenangan itu meliputi, pembuatan kebijakan nasional, pengaturan di bidang panas bumi, perizinan berusaha terkait panas bumi, hingga pelaksanaan eksplorasi, eksploitasi, dan/atau pemanfaatan panas bumi.

Serupa, pemerintah dan DPR juga mengubah Pasal 7 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam Pasal 7 Ayat 1 disebutkan rencana umum ketenagalistrikan nasional kini disusun berdasarkan kebijakan energi nasional dan ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kemudian, Pasal 21 Ayat 2 UU Nomor 30 Tahun 2009 diubah menjadi pemerintah pusat menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria berkaitan dengan perizinan berusaha.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengubah Pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam ketentuan yang baru, kegiatan usaha hilir dapat dilaksanakan oleh badan usaha setelah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Tujuan pemerintahan Presiden Joko Widodo menarik kendali ke pemerintah pusat adalah mendatangkan investasi ke Indonesia. Seperti diketahui, jika permasalahan klasik yang menghambat investasi adalah kebijakan yang tidak sinkron hingga tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.

Jadi, harapannya, melalui kendali di pemerintah pusat, satu hambatan dalam mendatangkan investasi bisa disingkirkan.

Peralihan kewenangan itu pun memberikan angin segar bagi dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia misalnya menyatakan peralihan itu akan menghilangkan pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah daerah (pemda) dalam pengurusan investasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan dengan terbitnya Omnibus Law Cipta Kerja, mayoritas izin usaha kini diurus di pemerintah pusat. Jadi, pengusaha tak perlu lagi izin dari pemda.

"Bukan hanya potensi penarikan dana kotor (pungli), tapi memang pengusaha maunya pasti dan cepat. Kalau sudah diizinkan di pusat kenapa harus di daerah juga," ungkap Benny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimis kebijakan itu nantinya akan menarik lebih banyak proyek investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia.

Kalau itu terjadi, ia berharap lapangan kerja banyak tercipta sehingga kesejahteraan masyarakat bisa diperbaiki.

"Namun investor besar harus mau bekerja sama dengan perusahaan nasional maupun mikro kecil, dan usaha menengah (UMKM) yang tertuang dalam Omnibus Law," jelas mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu dalam keterangan resmi.

Namun, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara ragu mimpi itu bisa terwujud. Sebab, ia menilai pengesahan UU Ciptaker yang terkesan buru-buru ini justru menimbulkan ketidakpastian di pasar.

Karena ketidakpastian itu, investor pasti akan memilih untuk wait and see untuk investasi di Indonesia.

"Justru sebaliknya, (UU Ciptaker) menimbulkan persepsi negatif dari investor negara maju yang menjunjung praktik lingkungan berkelanjutan dan menghargai hak pekerja," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Tak hanya itu. Meski sejumlah pasal memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat, namun banyak juga poin penting dalam UU Cipta Kerja yang membutuhkan ribuan aturan teknis baik berbentuk peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri, maupun peraturan daerah (Perda).

Menurutnya, kondisi ini justru kontraproduktif. Pasalnya, pelaku usaha yang ingin ekspansi maupun merekrut tenaga kerja menjadi berpikir ulang terkait dengan perubahan regulasi yang ada.

"Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum pada saat resesi. Tapi banyak investor dan pelaku usaha yang akan wait and see menunggu aturan teknis omnibus law keluar," ucapnya.

Selain itu, penarikan kewenangan di tangan pemerintah pusat juga dinilai Bhima bukan solusi pada akar masalah hambatan investasi. Ketimbang utak atik regulasi pusat dan daerah, ia menilai sebaiknya pemerintah fokus pada penanganan covid-19 yang tak kunjung menunjukkan tren penurunan.

Jika jumlah kasus masih tinggi, lanjutnya, investor dipastikan regu menanamkan modal ke Indonesia. Alasannya, pandemi membuat daya beli masyarakat lesu, mobilitas terganggu, kapasitas produksi industri berkurang, sehingga investor kurang tertarik masuk ke Indonesia.

"Saya kira ketidakmampuan pemerintah dalam melihat masalah fundamental sangat fatal bagi kepercayaan investor kedepannya," tuturnya.

Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pertimbangan investor menanamkan modalnya bukan hanya soal aturan pemerintah pusat dan daerah. Meskipun, ia mengamini jika secara historis tumpang tindih pemerintah pusat dan daerah menyumbat aliran investasi.

Menurutnya, penarikan wewenang ke pemerintah pusat itu tidak memberikan dampak signifikan mendorong investasi.

"Kalahnya kita dari Vietnam adalah masalah daya saing tenaga kerja dan ongkos logistik, terlihat jelas gap-nya, Indonesia relatif mahal. Ini pertimbangan penting bagi investor karena akan mempengaruhi harga barang yang dijual," ucapnya.

Sebetulnya, tingginya biaya logistik kerap disinggung oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengungkapkan jika selama ini ongkos logistik di Indonesia mencapai 23,5 persen PDB dan merupakan salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.

Imbasnya, BKPM mencatat kinerja sektor logistik Tanah Air masih tertinggal dari negara tetangga. Tepatnya, Indonesia berada di posisi 46, tertinggal dari Malaysia di peringkat 41, Vietnam 39, Thailand 32, dan Singapura 7.

Dengan pertimbangan komponen lain itu, Yusuf menilai jika UU Ciptaker memang mampu memperkecil ketidakseragaman kebijakan di pemerintah pusat dan daerah. Namun, dampaknya tak serta merta membuat investasi moncer.

Terlebih, UU Ciptaker ini masih menuai penolakan dari pekerja dan buruh meskipun sudah disahkan. Kondisi ini menunjukkan jika pembahasannya belum tuntas menampung aspirasi semua pihak.

"Dalam jangka panjang ini akan menjadi pertimbangan investor untuk investasi di Indonesia. Bisa saja mereka menilai, meskipun di parlemen sudah deal, tapi kalau unjuk rasa berarti belum ada deal secara utuh antara pengusaha dan pekerja," tuturnya.

Untuk diketahui, BKPM menargetkan investasi mencapai Rp817,2 triliun pada tahun ini. Bahlil pernah menyampaikan jika ia optimis target itu bisa tercapai. Hingga semester I, realisasi investasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp402,6 triliun, atau 49,3 persen dari target.

Realisasi investasi pada enam bulan pertama 2020 itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp207 triliun atau 51,4 persen dari target dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp195,6 triliun atau 48,6 persen dari target. Realisasi PMDN naik 13,2 persen, sedangkan PMA turun 8,1 persen

"Kalau kita bicara optimis itu harus punya landasan pemikiran. Itulah kenapa saya katakan kami optimis dengan Rp817 triliun ini," tutur Bahlil beberapa waktu lalu.


Tak Jamin Pangkas Korupsi
Penarikan kewenangan kepada pemerintah pusat juga dinilai tak serta merta memangkas praktik korupsi dalam rantai bisnis di Indonesia. Seperti diketahui, banyak kasus korupsi terendus di daerah guna memperlancar perizinan usaha yang kerap kali berbelit.

"Apakah menjamin izin ditarik ke pusat kemudian praktik korupsi tidak terjadi? Tidak ada jaminan karena pelaku korupsi di era orde baru ada di pusat sebelum akhirnya lakukan desentralisasi perizinan ke daerah," kata Bhima.

Selain itu, masalah pemberantasan korupsi juga terletak pada lemahnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK pada 2019 lalu. Ia menilai revisi tersebut, turut melemahkan peran komisi anti rasuah memberantas korupsi di daerah yang dilakukan oknum pelobi perizinan.

Lihat juga: Mengenal Pesangon, Hak Buruh yang Dikurangi di RUU Ciptaker
"Idealnya jika masalah utama adalah penguatan transparansi dan pemberantasan korupsi, maka KPK harusnya diperkuat, yang terjadi sebaliknya," tuturnya.

Untuk diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih tinggi, yakni pada urutan 85 dari 180 negara. Kepala BKPM pernah mengakui jika masalah korupsi ini membuat investor enggan menanamkan uangnya di dalam negeri.

Maraknya praktik korupsi itu, juga pernah diakui oleh Kepala BKPM menjadi salah satu pemicu Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia tertinggal dari negara lain. Dampaknya, daya saing investasi di Indonesia masih tertinggal di kawasan Asia Tenggara.

ICOR sendiri merupakan parameter yang menggambarkan besaran tambahan modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit output. Dengan kata lain, semakin tinggi skor ICOR, artinya investasi semakin tak efisien.

Lihat juga: Waktu Kerja Lembur Tambah 1 Jam pada Omnibus Law Cipta Kerja
Saat ini, ICOR Indonesia di angka 6,6, atau kalah dari Thailand yang sebesar 4,4, Malaysia 4,5, Vietnam 4,6, dan Filipina 3,7. Menurut Bahlil, UU Ciptaker bisa menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi tersebut. Alasannya, undang-undang ini memangkas aturan tumpang tindih yang menjadi pangkal praktik korupsi.

Namun, Bhima sepakat dengan Yusuf, jika ICOR itu tidak bukan hanya sekedar soal praktik korupsi dalam rantai bisnis. Menurutnya, faktor yang justru dominan membuat ICOR Indonesia tidak efisien adalah tidak efektifnya pembangunan proyek infrastruktur dalam menurunkan biaya logistik.

Seperti disampaikan sebelumnya, ongkos logistik di Indonesia mencapai 23,5 persen PDB dan merupakan salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.

"Angka ICOR naik saat pemerintah bangun banyak proyek infrastruktur adalah sebuah anomali. Itu yang perlu dievaluasi juga. Jadi, akar masalah ICOR tinggi ada di kebijakan pemerintah pusat, sekarang mau sentralisasi perizinan dari pemda ke pusat, kan aneh," imbuhnya.

Senada, Yusuf menyatakan jika hampir mustahil membersihkan praktik bisnis di Indonesia bebas korupsi. Namun, peluang menekan praktik korupsi itu ada.

Kuncinya, kata dia, adalah pada pengawasan yang transparan oleh seluruh elemen masyarakat setiap transaksi bisnis itu sendiri, bukan sekadar melakukan sentralisasi kewenangan. Sebab, sentralisasi kewenangan itu tak menjamin bisnis di Indonesia bebas korupsi.

"Ini kembali lagi bagaimana pemerintah nanti menyusun sistem pengawasannya. Tidak hanya oleh pemerintah tapi juga seluruh elemen masyarakat secara luas, memang ini belum terlihat di Ciptaker karena ini akan terlihat nanti di aturan teknis," ucapnya.

https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/2...an-uu-ciptaker

Tenang2 yang dibabat oleh perusahaan pertama ya orang lama yg gajinya 8juta keatas dahulu... Setelah itu yang bawah....

Kepala2 divisi/departemen siap2 diganti dengan fresh graduate dengan harga lebih murah..

Kedepannya daya beli masyarakat menurun, karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah manyarakat pekerja.

Daya beli menurun kebutuhan barang yg dicari yang berharga murah, pengusaha lokal bakal gulung tikar dihantam barang impor yg murah sesuai dengan permintaan pasar....

Tau sendiri siapa yg diuntungkan? Investor? Investor asing lah.... Pengusaha lokal bakal hancur dengan sendirinya...



Quote:


Tiap tahun, lulusan s2 kayak rumput banyaknya, biaya training dengan bayarin pegawai lama jauh cost nya.

Ok lah fresh graduate gak bisa, seenggaknya bisa ganti dengan pegawai berpengalaman dengan kontrak kerja yg lebih murah
Diubah oleh LordFaries3.0 07-10-2020 02:46
doobeyAvatar border
KurohinaM1911Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 33 lainnya memberi reputasi
14
8.3K
164
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan