- Beranda
- Komunitas
- News
- Dunia Kerja & Profesi
Alasan PHK pabrik/Perusahaan (Terlebih di masa Pandemi ini) ???
TS
judeee
Alasan PHK pabrik/Perusahaan (Terlebih di masa Pandemi ini) ???
Alasan Pemberhentian/ PHK
Ada beberapa alasan yang menyebabkan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja dimasa Sulit ini/Pandemi Covid ini, tapi kadang Mereka Malah Menggunakan Alasan yg Sebenarnya Baku (dlm artian untuk menghindari uang PHK/pesangon Karyawan).
alasan Baku tersebut bisanya sebagai berikut :
1- karyawan berhalangan masuk karena sakit perut menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus menuerus (wanita).
-----rajin2 lah absensiii
2-karyawan mendirikan, menjadi anggota dan atau pengurus serikat, kemudian melakukan kegiatan serikat diluar jam kerja atau didalam jam kerja atas kesepakatan, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja bersama.
---- dalam masa kaya gini, Cintailah pekerjaan kita dulu, karena buanyaak yg kena PHK karena beruulah
3-melakukan tindakan pidana kejahatan.
------hehehe, kemaren ada temen pabrik aneee, yang ke gepp satpam Bawa Besi Tua dari Pabrik, Langsung PHK tanpaa pesangon, biasanya sih Cuma dapet SP,
Kan Ngenes yaaaaa...
4-Mabuk, minum-minuman keras memabukan, memakai atau mengedarkan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dilingkungan kerja.
-----Serius Gan, ada2 aja, yg ini malah Satpamnyaaa... Kesian udah karyawan tetap Lagi
5-Dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan rugi bagi perusahaan.
-----ini nih, yang Harus lebih Hati2, sekali lagi inget, dimasa kaya gini lagi susah lapangan Kerjaaaa
6-Kontrak kerja berakhir
Beberapa perusahaan sekarang ini banyak mengadakan perjanjian kerja dengan karyawanya didalam suatu kontrak, didalamnya disebutkan masa waktu kerja atau masa kontraknya. Dengan alasan ini juga tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja apabila kontrak kerja tersebut diperpanjang.
------Ini alasan yang paling Banyak,,,, Pabrik Ane, abis semua yang Karyawan Kotrak, alias wasalam
7-karyawan menikah, dengan Temen karyawati hehehehe....
Kayaknya gak loogis yaa,, tapi ada aja luh gan aturan perusahaan 👇👇👇
Karyawan mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkimpoian dengan pekerja lainnya dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan atau perjanjian kerja bersama.
Dan banyak contoh lainnya,
-Karyawan tidak mampu mengerjakan pekerjaannya.
-Perilaku dan kedisiplinannya kurang baik
Melanggar peraturan dan tata tertib perusahaan
-Tidak dapat bekerja sama dan konflik dengan karyawan lainnya
-Melakukan tindakan amoral dalam perusahaan.
Jadi sooooo....
Dimasa kayak gini,
Lebih Baik Agan, jadi Karyawan yang Teladan Dulu dech....
Karna Untuk Memulai suatu bisnis dan Usaha diluar perusahaan Pun Dimasa seperti gini Sulit Gan.....
0
188
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan