bocahnakal446Avatar border
TS
bocahnakal446
Wah! Gubernur Sulawesi Tengah Ternyata Pernah Dilaporkan Warga ke KPK
Spoiler for Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola:


Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola ternyata pernah dilaporkan ke KPK oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah. Saat itu, Longki dilaporkan terkait dugaan korupsi terhadap dana Coorporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk senilai Rp 11,7 miliar dan belasan kasus proyek lainnya.

Didalam laporan ke KPK bernomor 87808 dan tertanggal 09 Desember 2016, FPPD menuding Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola telah mencederai hak-hak rakyat, yaitu hak untuk mendapatkan dana CSR atas beroperasinya perusahaan yang mengolah sumber daya alam di wilayah setempat.

“Jumat kemarin kita laporkan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola ke KPK,” kata Eko Arianto, Ketua Front Pemuda Peduli Daerah Sulawesi Tengah seperti dilansir Tempo, Minggu, 11 Desember 2016.

Melalui laporannya, FPPD menduga Longki telah melakukan konspirasi jahat terhadap penggunaan dana CSR dari PT Vale Indonesia Tbk. Dana itu dinilai tidak digunakan untuk pembangunan berkelanjutan, penggunaannya melenceng, bahkan sarat dengan banyak kepentingan.

Berdasarkan data yang FPPD punya, terlihat jelas cara distribusi dana CSR ke 14 SKPD dan Biro Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada akhirnya tidak bersentuhan dengan substansi kepentingan dan kebutuhan rakyat secara langsung. Dana CSR dari PT Vale Indonesia Tbk yang diketahui senilai Rp 11,7 miliar itu diserahkan pada 14 Januari 2016 silam.

Penandatanganan serah terima dilaksanakan di ruang kerja Wakil Gubernur (almarhum) Sudarto. Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Nikolas D. Karter dengan tegas menyebutkan bahwa dana Rp 11,7 miliar adalah bagian dari program CSR perusahaan untuk membantu masyarakat Sulawesi Tengah dan telah dicanangkan sejak tahun 2015 lalu.

Namun berdasarkan kesepakatan yang diteken oleh pemerintah propinsi Sulawesi Tengah dengan PT Vale Indonesia Tbk. tertanggal 14 Januari 2016, dana CSR yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat Sulawesi Tengah diubah menjadi dana hibah. Atas dasar itulah, pemerintah propinsi kemudian mengelola secara langsung anggaran dana CSR Rp 11,7 miliar tersebut.

Pengelolaan dana itu dilakukan dengan menggunakan alas hukum dana hibah dan menjadikannya sebagai pendapatan daerah dari sektor lain lain. Setelah itu pemerintah Sulawesi Tengah memasukkan dana tersebut kedalam batang tubuh APBD Perubahan tahun 2016 dan didistribusi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kondisi tersebut yang kemudian ditentang oleh sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah. Mereka menolak dana CSR Rp 11,7 miliar dimasukan ke dalam batang tubuh APBD Perubahan tahun 2016 karena menilai peralihan dana CSR menjadi dana hibah tidak punya dasar hukum.

Selain soal dana CSR dan 23 titik bencana, FPPD juga mencantumkan hasil investigasi dan bukti pelaporan soal beberapa proyek terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang diduga kuat melibatkan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Beberapa kasus ikut dilaporkan FPPD ke KPK tersebut di antaranya:

1. Proyek Pengadaan KTP Kabupaten Parigi Moutong tahun 2004, senilai Rp8 miliar, kontraktor PT Utama Beton.
2. Proyek Pembangunan Pasar Sentral Parigi senilai Rp46 miliar (secara bertahap), kontraktor PT Waskita Karya.
3. Proyek pembangunan Pasar Kota Raya bertahap Rp10 miliar.
4. Pembangunan Kantor Bupati Parimo dengan total nilai Rp74 miliar, oleh PT Global.
5. Pembangunan Gedung DPRD Psrimo senilai Rp 32 miliar.
6. Pengadaan Mobil pembakaran sampah Rp1,8 miliar.
7. Pekerjaan pengadaan spare parts alat berat di Towera, senilai Rp1,5 miliar.
8. Pekerjaan pembangunan Terminal Tiboli Rp12 miliar (bertahap).
9. Pekerjaan pembangunan Jembatan Ponulele Rp50miliar
10. Pekerjaan Pembangunan Balai Sungai Napu Rp13 miliar.
11. Pekerjaan pengadaan Mobil Pick Up 10 unit Rp 1,4 miliar.
12. Pekerjaan program rehabilitasi lahan dan hutan (RHL) sejak tahun anggaran 2011-2013, lokasi tersebar di seluruh propinsi sulteng khusus di taman Lore Lindu, lokasi Lembah Bosowa.

Lantas gimana kasusnya sekarang yaa??

Spoiler for JANGAN LUPA:
forpetrolAvatar border
forpetrol memberi reputasi
1
488
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan