Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alisson.13Avatar border
TS
alisson.13
Hot News 🔥 Pihak Benny Sujono Izinkan Ruben Onsu Pakai Nama Geprek Bensu...

Pihak Benny Sujono Izinkan Ruben Onsu Pakai Nama Geprek Bensu dengan Syarat Ini
Rabu, 17 Juni 2020 13:52 WIB

Pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu mempersilakan Ruben Onsu dan Jordi Onsu untuk gunakan nama Geprek Bensu, asalkan memenuhi beberapa syarat.

Pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu mempersilakan Ruben Onsu dan Jordi Onsu untuk gunakan nama Geprek Bensu, asalkan memenuhi beberapa syarat.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum dari pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma mengizinkan Ruben dan Jordi Onsu gunakan nama Geprek Bensu namun harus sesuai dengan Undang Undang yang ada.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020).

Eddie menuturkan sebelum perseteruan ini ramai di media massa, kedua belah pihak sudah pernah bertemu beberapa kali.

Dalam pertemuan terakhir, Eddie memberikan beberapa solusi terkait penggunaan nama Geprek Bensu untuk bisnis Ruben dan Jordi.

Pasalnya, permohonan kasasi dari pihak Ruben dan Jordi telah ditolak.

Yang berarti di mana putusan pengadilan pertama sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kuasa Hukum dari pihak Benny Sujono atau I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma mengizinkan Ruben dan Jordi Onsu gunakan nama Geprek Bensu namun harus sesuai dengan Undang Undang yang ada.

Eddie meminta agar permasalahan ini bisa dijelaskan dan diselesaikan dengan baik-baik.

Ia pun memberikan izin pada Ruben dan Jordi untuk menggunakan nama Geprek Bensu.

Namun harus disesuaikan dengan Undang Undang yang berlaku dan mengatur persoalan tersebut.

Di mana Eddie menjelaskan ada istilah yang disebut dengan lisensi.

Pihak Geprek Bensu bisa menggunakan nama itu asalkan mau membayar sesuai dengan kesepakatan.

"Saya kasih beberapa solusi, udahlah kita berembuk aja yang terbaik gimana, jadi kamu mau dagang ini dengan nama ayam geprek saya izinkan," terang Eddie.

"Sesuai dengan Undang Undang aja, dalam Undang Undang itu 'kan ditetapkan satu lisensi."

"Pakai nama saya izinkan, bayar fee atau gimana kita bicarakan," tambahnya.

Kemudian, Eddie juga memberikan solusi yang lain untuk mengakhiri perebutan nama Geprek Bensu ini.


Eddie menawarkan untuk membeli nama Geprek Bensu dan bisa dipakai di bisnis mereka.

Namun dengan membayarkan ganti rugi yang sudah telah disesuaikan dengan berunding.

"Kedua, saya juga tawarkan kalau mau jual pakai nama ini silakan, tapi ada kompensasi," lanjut Eddie.

Jordi Onsu bersama dengan Minola Sebayang, pengacara Ayam Geprek Bensu, mereka diizinkan untuk menggunakan nama Geprek Bensu namun dengan memilih dari solusi yang sudah ditawarkan pihak I am Geprek Bensu.

Eddie menyampaikan, kliennya yakni Stefani Livinus sudah mempercayakan masalah ini padanya.

Sehingga Eddie bisa secara langsung mengambil keputusan terkait polemik Geprek Bensu.

Ia juga menuturkan, klien akan setuju dengan segala keputusan yang dipilih.

"Saya langsung bisa bicara karena klien saya sudah memberikan mandat penuh kepada saya," jelas Eddie.

"Apa yang saya putuskan, mereka manut katanya," imbuhnya.

Dari perbincangan terakhir bersama pihak Jordi dan Ruben, Eddie menyebutkan ada dua cara untuk menggunakan nama Geprek Bensu.

Yakni dengan lisensinya, yang nantinya akan disesuaikan juga dengan standar operasional prosedur atau SOP.

Maupun dengan membeli nama Geprek Bensu dan diharuskan membayar ganti rugi kepada pihak I am Geprek Bensu.

"Kalau dia mau lisensi silakan, tapi harus menurut SOP kita," ungkap Eddie.

"Kalau dia mau beli silakan dia buat tapi kompensasi kepada kita," ujarnya.

Sebelumnya, Ruben dan Jordi memutuskan akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.

Kemudian Eddie menyampaikan setiap merek dagang hanya boleh berada dalam satu jenis atau kelas.


Tidak bisa merek dagang Geprek Bensu bisa digunakan oleh beberapa pihak sekaligus.

Terlebih, I am Geprek Bensu memiliki sertifikat yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Eddie menyampaikan, keputusan terkait penggunaan nama Geprek Bensu merupakan hak dari Ruben dan Jordi.

"Saya tidak bisa menanggapi, sepanjang pengetahuan saya setiap merek ada dalam satu jenis atau kelas, nggak bisa dua," ucap Eddie.

"Buktinya kita pakai sertifikat merek I am Geprek Bensu, yang menggugat Ruben Onsu."

"Jadi kalau dia mengatakan begitu itu hak dia, saya belum lihat," tambahnya.

Eddie juga ingin mengetahui bagaimana bisa sebuah merek yang sama hanya diganti ukuran dan jenis tulisan saja.

Pihak Benny Sujono juga tidak masalah apabila Ruben dan Jordi akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.

Namun Eddie bisa memastikan permasalahan ini akan diselesaikan melalui hukum.

"Kalau memang memaksa, ya silakan saja nanti hukum yang bicara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

sumur
======================
Udah dikasih jalur aman dikawal hukum
Ini ownernya saking males semua keputusan dikasih ke pengacara
Pengacara double job emoticon-Leh Uga
sudarmadji-oyeAvatar border
ATR42Avatar border
chisaaAvatar border
chisaa dan 3 lainnya memberi reputasi
4
4.2K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan