Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BetutubaliAvatar border
TS
Betutubali
GAGAL BAYAR JIWASRAYA Kejagung telisik investasi Jiwasraya di perusahaan batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung saat ini tengah menyidik investasi Jiwasraya di salah satu perusahaan tambang batubara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, saat ini tim penyidik akan menindaklanjuti investasi Jiwasraya ke salah satu perusahaan tambang batubara yang terafilias di Bakrie Grup. Kejagung tak menyebut identitas perusahaan tambang batubara tersebut.

Baca Juga: Akibat kasus Jiwasraya, OJK akan selisik investasi asuransi dan dapen di pasar modal

"Dugaannya ada yang diinvestasikan di perusahaan batubara. Karena berbentuk PT, maka penanganannya harus jeli. Jangan sampai karena perkara ini, perusahaan tersebut jadi berhenti dan nasib para pekerjanya juga,"kata Hari di Jakarta, Senin (24/2).


"Ada penanganan lebih komprehensif. Apabila salah satu ada milik tersangka, kemudian ada pembagian dividen dan keuntungan kepada tersangka. Maka akan dilakukan penyitaan khusus,"tambahnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai Rp 17 triliun.

"Ini sudah di atas Rp 13,7 triliun. Perkiraan kemungkinan sekitar Rp 17 triliun, tapi untuk pastinya ada di hitungan BPK, dia akan berkembang terus nanti," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Jakarta, Jumat (14/2).

Baca Juga: OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi

Kejagung juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama.


Sumber : https://m.kontan.co.id/news/kejagung...tm_medium=text

Kalo benar-benar di jadikan tersangka. Acara ILC akan makin menggila menyerang pemerintah an sekarang
diamondchestAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
949
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan