sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Demi Ondel-ondel, DKl Segera Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas dengan melarang para pengamen yang menjadikan Ondel-ondel sebagai objek dalam mengais penghasilan di Ibu Kota. Pasalnya, penggunaan Ondel-ondel yang semakin marak sebagai objek dikhawatirkan merusak citra Ondel-ondel yang notabene ikon kota Jakarta.

Larangan tersebut akan segera terwujud melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) No 4/2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, larangan Ondel-ondel segera dibahas melalui perda tentang pelestarian kebudayaan.

"Ondel-ondel itu sebagai ikon tak layak jika dijadikan untuk mengamen di jalan-jalan. Kalau mau dibuat sebagai pertunjukan dengan menitikberatkan pelestarian budaya," kata Iman saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga:

Dia menlanjutkan, jika hal itu tetap dibiarkan dan tidak mendapat perhatian khusus, Ondel-ondel akan terancam. Sebab kehormatan etnis Betawi bisa turun lantaran ikon Jakarta (Ondel-ondel) dipandang tidak lagi menjadi suatu hal yang sakral.

"Harus ada yang menjaga martabat Ondel-ondel, jangan sampai dipakai untuk mengamen. Kalau sudah masuk dalam aturan dan ada yang melakukan itu menjadi sebuah pelanggaran," ucap Iman.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/152...awi-1581864641

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Dibersihkan, 87 Drum Berisi Tanah Vegetasi Diamankan dari Batan Indah

- Pemkot Bekasi Bakal Tutup Enam Perlintasan Kereta Api

- Demi Ondel-ondel, DKl Segera Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

lina.whAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan lina.wh memberi reputasi
2
1.5K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan