Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anus.buswedanAvatar border
TS
anus.buswedan
Anies Diminta Tak 'Buang Badan' Soal RTH Diubah Jadi Bangunan 2 Lantai Sentra Kuliner


Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menjelaskan perihal pembangunan sentra kuliner di Muara Karang, Jakarta Utara. Pembangunan diketahui Anies. 

"Sudah jelas bahwa gubernur yang bertanggung jawab dalam masalah ini. Kami meminta agar gubernur tidak lempar badan ke anak buah," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.

Eneng menjelaskan hal ini terlihat dari papan proyek yang dipasang di lokasi pembangunan. Proyek mendapat izin dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) pada 8 Februari 2018. 

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah mengatur gubernur memimpin BKPRD dan bertanggung jawab atas penataan ruang daerah provinsi. 

Sementara, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi mengatur pemberian izin luas lahan tertentu hanya bisa diberikan gubernur. Artinya, kata dia, gubernur mengizinkan pembangunan sentra kuliner tersebut. 

Eneng juga mempertanyakan video rapat BKPRD pada 8 Februari 2018 yang tak diunggah. Padahal, Pemprov DKI selalu mengunggah aktivitas rapat di media YouTube.

Dia menyebut PSI akan mengirim surat ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI untuk meminta video tersebut. Eneng berharap Pemprov DKI mau bekerja sama. 

"Kami khawatir kasus ini hanya puncak gunung es. Pemprov DKI harus transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi," kata dia. 

Rencana pembangunan pusat kuliner di RTH Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara disesalkan. Rencana itu diungkap anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono.
 
Lahan di Muara Karang itu mulanya digunakan masyarakat berjualan tanaman. Kemudian, di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lahan direlokasi jadi RTH berupa taman.






m.medcom.id/amp/RkjBqx9k-anies-diminta-tak-buang-badan-soal-sentra-kuliner-medcom-id

Masuk kantong anies, lapak 60 juta/meter cuy!
Diubah oleh anus.buswedan 06-02-2020 01:50
4iinchAvatar border
4iinch memberi reputasi
1
1.1K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan