apnewsAvatar border
TS
apnews
Pasca Pemecatan Helmy Yahya, Ruangan Dewas Tvri Disegel Struktural


Selain persoalan Tunkin, salah satu karyawan juga mendesak sanksi tegas kepada pelaku aksi yang melakukan penyegelan ruangan Dewas Tvri karena telah merugikan nama baik lembaga dengan mengatasnamakan karyawan.

"Saya hanya ingin mengatakan,  tindakan kriminal seperti itu tidak mewakili wajah kami karyawan dan karyawati TVRI. Hingga detik ini,  saya blum melihat ada tindakan tegas dari kantor terkait hal ini," ujar karyawan TVRI  Desy Indriani yang disambut tepuk tangan karyawan yang hadir.

Deasy membandingkan dengan perlakuan manajemen Direksi terhadap rekan-rekannya yang melakukan aksi untuk menuntut pembayaran honornya pada awal 2019.


"Mohon maaf Pak ketika temen-temen saya melakukan aksi mogok siaran mereka kemudian diperiksa SPI. Mereka ditekan banyak pihak. Kami juga meminta hal yang sama diperlakukan secara adil. Jangan kemudian karena aksi segelintir oknum struktural yang mengatasnamakan karyawan dan karyawati sehingga kemudian tertutupi apa yang terjadi sebenarnya terjadi di TVRI." Ujar Deasy Indriani. 

Tunkin TVRI  diatur dalam Perpres Nomor 89 tahun 2019 yang diundangkan Menkumham  Yasonna H Laoly pada 31 Desember 2019 yang lalu. Tunjangan bagi pegawai TVRI  sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai bulan Oktober 2018 dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.



Sumber:
alasan kesejahteraan, tvri segera pilih dirut baru.

Agan salah satunya? 😁😁😁


sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
622
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan