Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Ini dia desa-desa hantu, penghuninya cuma 2 - 6 orang
Heboh soal desa fiktif tidak kunjung reda. Kementrian Keuangan bertekad akan menyetop aliran dana ke desa-desa yang tak bertuan ini. Sebaliknya, Kementrian Desa tak kalah ngotot. Mereka menegaskan bahwa desa siluman tidak pernah ada.

Sayangnya, sampai hari ini, kedua pihak tak ada yang menyodorkan bukti-bukti konkrit ke depan publik. Keduanya cuma perang statement.

Publik pun bertanya-tanya: sebenarnya, desa hantu itu beneran ada atau tidak?

Lokadata mencoba menjawab pertanyaan itu dengan menelusuri sejumlah data, mulai dari data kependudukan, data desa, penerima Dana Desa -- bahkan mengecek silang dengan data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta meneropong penampakan desa lewat Google Maps. Hasilnya mengejutkan.


Separuh lebih tidak memenuhi syarat

Berdasarkan penelurusan data penduduk di Direktorat Jendral Dukcapil, Kemendagri yang paling baru (diakses 30 Juni 2019), terdapat 44.400 desa yang bisa disebut sebagai “desa-hantu”. Benar, ini bukan salah ketik: ada 44.400 atau 59 persen desa di Indonesia merupakan desa hantu.

Desa-desa siluman ini kami saring melalui UU Desa. Ini UU yang mensyaratkan jumlah minimal penghuni, di setiap wilayah. Desa di Jawa, misalnya, minimal harus dihuni 6.000 penduduk atau 1.200 rumah tangga – cukup satu syarat saja yang perlu dipenuhi. Desa di Bali, minimal dihuni 5.000 jiwa atau 1.000 keluarga. Di Sumatera, minimal 4.000 orang atau 800 keluarga. Syarat paling ringan: desa di Papua, minimal 500 jiwa atau 100 keluarga.

Dengan saringan UU tersebut, secara nasional ada 59 persen desa yang tak memenuhi syarat. Di Sumatera, ada 18.900 desa (82 persen); di Sulawesi 70 persen desa; dan di Jawa, terdapat 9.700 desa (43 persen) yang bisa disebut sebagai desa siluman.

Jika mengacu pada penyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker dengan DPR awal November lalu, desa-desa ini tidak layak mendapatkan Dana Desa.

Banyaknya desa yang tak memenuhi jumlah minimal penghuni rupanya sudah “diduga” Kemendagri. “Itu karena pencatatan penduduk kita belum sesuai undang-undang,” kata Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan.

Baiklah. Sebagai bumper atas kekeliruan pencatatan administrasi, kami coba longgarkan alat saringnya. Apakah semua desa bakal lolos jika persyaratannya dikorting, misalnya, 90 persen? Kita akan lihat.

Ternyata, di Sumatera masih ada 1.400 desa lebih yang penghuninya tak sampai 400 jiwa atau kurang dari 80 keluarga. Di Jawa? Sami mawon. Ada 22 desa yang dihuni kurang dari 600 orang atau 10 persen dari syarat minimal UU Desa.

Dengan saringan selonggar itu, hanya Bali dan Nusa Tenggara yang seluruh desanya memenuhi syarat. Di luar itu, ada lebih dari 1.700 desa yang tergolong desa siluman. Dengan angaran rata-rata Rp800 juta/desa, maka setiap tahun ada lebih dari Rp1,4 triliun Dana Desa yang penyalurannya meleset.

Dari 1.700 desa hantu itu, kami menyaring lagi desa-desa paling ekstrim – yakni desa-desa yang paling sedikit penghuninya, di tiap wilayah. Jangan kaget: kami menemukan sembilan desa yang penghuninya bisa dihitung jari, kurang dari 10 orang – dan semuanya mendapat jatah Dana Desa.


Penghuninya bisa dihitung jari

Delapan dari sembilan desa itu berada di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Satu desa lagi, yakni desa Bah Bolon, berada di Nias, Sumatera Utara. Berdasarkan data Kemendesa 2018, kesembilan desa tuyul yang dihuni dua sampai enam jiwa ini menerima dana antara Rp646 juta – Rp886 juta. Jika dibagi rata, tiap orang di desa-desa hantu ini akan menerima rezeki nomplok paling kurang Rp100 juta per kepala.

Tapi benarkah desa-desa tuyul ini jumlah penghuninya bisa dihitung jari? Kami coba cross-check dengan data lain. Salah satu ikhtiar pencarian kami sampai pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU), misalnya data rekapitulasi suara dalam pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018.

Dalam data tersebut, tercatat hanya ada satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ngapawali, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan. Desa yang menurut Dukcapil hanya dihuni empat jiwa ini, ternyata memiliki 313 pemilih – yang dalam Pilkada tersebut, kesemuanya memberikan suara.

Kami check lagi dengan melacak nama-nama yang terdaftar sebagai pemilih pada satu-satunya TPS di Ngapawali. Ternyata, 313 pemilih tersebut berasal dari 164 desa yang berbeda. Ini tampak dari kode NIK pemilih, yang berlainan. Dan, aneh bin ajaib, tak ada satupun pemilih di TPS Ngapawali yang berasal dari Desa Ngapawali.

Jadi berapa sesungguhnya jumlah penghuni Desa Ngapawali? Mari kita lacak dengan Google Maps.


Penampakan Desa Ngapawali melalui Google Maps (diakses, 21 November 2019).Misteri di Ngapawali

Desa Ngapawali terletak di pinggir teluk yang memisahkan daratan Sulawesi dengan Pulau Buton. Ngapawali berada sekitar dua jam perjalanan dari ibukota Kendari menuju Pelabuhan Amolengo. Ini pelabuhan ferry yang awal 2016 lalu diresmikan Menteri Perhubungan (kala itu) Ignatius Jonan untuk menghubungkan Konawe Selatan dengan Buton.

Jaraknya yang tak terlalu jauh (hanya 12 kilometer) dari pelabuhan penyeberangan Amolengo membuat kita mudah membayangkan Ngapawali sebagai desa lintasan yang cukup ramai. Citra satelit dalam Google Maps memperlihatkan bahwa rumah-rumah di Ngapawali hanya terpusat di pinggir jalan raya. Bagian terbesar dari desa ini masih melebat sebagai kebun, ladang atau hutan.

Jelas terlihat, di Ngapawali setidaknya ada dua rumah makan, satu toko kelontong dan satu toko penjual pulsa. Rumah hunian? Cukup banyak. Yang jelas bukan hanya empat rumah, tapi juga tidak lebih dari 50 keluarga.

Jadi berapa sebenarnya jumlah penduduk Ngapawali dan apakah desa ini patut mendapat jatah Dana Desa? Pemerintah dengan segala perangkatnya, dari provinsi, kabupaten, hingga ke desa-desa tentu mudah, dan cepat, menjawab pertanyaan ini. Tak perlu berlarut-larut berdebat di media masa.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...cuma-2-6-orang

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- 7 Staf Khusus Presiden berusia di bawah 40 tahun

- Analisis data mudahkan jalan Pemrov Kalbar menjangkau daerah tertinggal

- Pelemahan 33 emiten sebabkan LQ45 loyo - Kamis (21/11/2019)

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
838
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan