Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

warnahidupAvatar border
TS
warnahidup
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 1 November, 152.286 Formasi Tersedia
Pemerintah akan membuka 152.286 formasi CPNS 2019



Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui  pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan
Daerah, pada Senin (28/10/2019).
Pengumuman tersebut akan diikuti oleh
pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang.
Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan
Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai  asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.


Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.
“Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan
memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN,” ungkap Bima seperti dikutip dari siaran pers.
Jika ditemukan kesulitan, lanjut Bima, pelamar CPNS 2019 dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang
menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang
dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.
Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar CPNS 2019 tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.


1 Pelamar 1 Instansi
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan. (*)


Sumber : warnahidup.com

Smoga bermanfaat buat agan2 yang mau melamar jadi CPNS emoticon-Shakehand2
ceuhettyAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan ceuhetty memberi reputasi
2
950
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan