Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

MursidingAvatar border
TS
Mursiding
Dari 1960 Hingga 2019 Apa Yang Berubah ?


Disiang hari Bulan Ramadhan,  Buya Hamka, salah satu ulama besar Indonesia ditangkap dengan tuduhan penghianat bangsa. 15 hari diinterogasi, saat itu umurnya  58 tahun, sudah tua. Perihal penangkapannya ini dicurahkan dengan detail dalam pengantar cetakan XII buku “Tasawuf Modern“.

“Akhirnya, pengarangnya sendiripun terlepas dari bahaya besar, yaitu bahaya kekal dalam neraka jahannam sesudah hancur nama sendiri dan nama keturunan karena pertolongan “Tasawuf Modern”!

Pada hari Senin tanggal 12 Ramadhan 1385, bertepatan dengan 27 Januari 1964 kira-kira pukul 11 siang saya dijemput ke rumah saya, ditangkap dan ditahan. Mulanya dibawa ke Sukabumi.

Diadakan pemeriksaan yang tidak berhenti-henti, siang malam, petang pagi. Istirahat hanya ketika makan dan sembahyang saja. 1001 pertanyaan, yah 1001 yang ditanyakan. Yang tidak berhenti-henti ialah selama 15 hari 15 malam. Di sana sudah ditetapkan lebih dahulu bahwa saya mesti bersalah. Meskipun kesalahan itu tidak ada, mesti diadakan sendiri. Kalau belum mengaku berbuat salah, jangan diharap akan boleh tidur.

Kita pasti tidak bersalah. Di sana mengatakan kita mesti bersalah. Kita mengatakan tidak. Di sana mengatakan ya! Sedang di tangan mereka ada pistol.Satu kali pernah dikatakan satu ucapan yang belum pernah saya dengar selama hidup. “Saudara pengkhianat, menjual Negara kepada Malaysia!” Kelam pandangan mendengar ucapan itu. Berat!

Pada hari Rabu, 16 Januari 1962, menjelang fajar, rumah Sekretaris Jenderal Partai Masyumi, M. Yunan Nasution, di bilangan Cipinang Cempedak, Polonia. Jakarta Timur, diketuk orang. Tiga orang dari Corps Polisi Militer (CPM) dipimpin seorang berpangkat Kapten, berdiri di depan pintu, dan menyerahkan surat perintah penangkapan dari Penguasa Perang Tertinggi (Peperti). Dari Polonia, Yunan dibawa ke Mess (Asrama) CPM di Jalan Hayam Wuruk.

Tiba di Mess CPM, Yunan melihat wajah-wajah yang sudah dia kenal akrab: Sutan Sjahrir, Prawoto Mangkusasmito, Subadio Sastrosatomo, dan Mr Mohamad Roem. Tidak lama kemudian, datang pula Mr Anak Agung Gde Agung. Sesudah memperhatikan wajah-wajah yang dikenalnya itu, Yunan sampai pada kesimpulan: “Penahanan ini bersifat politik. Sasarannya, para pemimpin Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan Masyumi.” Kelak jumlah tahanan di Mess CPM bertambah menjadi 15 orang dengan masuknya Mochtar Gozali, K.H.M. Isa Anshary, Imron Rosjadi, Hasan Sastraatmadja, Kiai Mukti, E.Z. Muttaqien, Mochtar Lubis, J. Princen, Sultan Hamid II, dan Sholeh Iskandar.

Dari Mess CPM, sebagian besar dari tahanan itu dipindah ke Jalan Indramayu, dan  ke Jalan Daha, lalu semua tahanan non-PRRI itu dipindahkan ke Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Budi Utomo, sesudah itu dipindah ke RTM Jalan Wilis Madiun, kembali ke RTM Budi Utomo, sebelum akhirnya semua tahanan PRRI dan non-PRRI dikumpulkan di Jalan Keagungan Jakarta. Di rumah tahanan yang terakhir itu, bergabung juga dua tokoh Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII): Soemarso Soemarsono, dan Muzani.

Ketika ditahan di RTM Budi Utomo itulah Sjahrir sakit. Atas desakan para tahanan, Pemerintah merawat Sjahrir di RSPAD. Himbauan Hatta agar Sjahrir dibebaskan, tidak digubris oleh penguasa. Ketika di RSPAD pun penyakit Sjahrir tidak berkurang, diusulkan agar Sjahrir dirawat di luar negeri.

Menurut Ventje Sumual, dengan sensor ketat, akhirnya Sjahrir diizinkan dirawat di Zurich, Swiss, hingga wafat pada 16 April 1966 Sjahrir meninggal dunia sebagai orang tahanan. Pada hari Sjahrir meninggal dunia, Pemerintah yang telah memenjarakannya selama bertahun-tahun, menerbitkan Keputusan Presiden No. 76/1966 yang menyatakan bahwa Sjahrir direhabilitasi dan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

Dalam pidato di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata, dengan nada sangat getir, Bung Hatta berkata: “Sutan Sjahrir berjuang untuk Indonesia Merdeka. Melarat dalam perjuangan Indonesia Merdeka, ikut serta membina Indonesia Merdeka, tetapi ia sakit dan meninggal dunia dalam tahanan Republik Indonesia yang Merdeka.

Natsir, perdana menteri pertama republik ini. Sebelumnya menjabat menteri penerangan. Kesederhanannya menjadi teladan sepanjang zaman. Iatak punya baju bagus, jasnya bertambal. Ia dikenang sebagai menteri yang tak punya rumah dan menolak diberi hadiah mobil mewah.

Di depan penguasa dia tak bermanis-manis. Natsir mengkritik Soekarno yang dekat dengan komunis dan dinilai mengabaikan kesejahteraan rakyat di luar Jawa. Natsir pun meninggalkan Jawa, bergabung dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PPRI).

Soekarno menganggap gerakan ini sebagai pemberontak. Dia mengirimkan tentara untuk melawan gerakan ini. PRRI kalah, Natsir menyerah dan dipenjara Soekarno. Partai Masyumi yang pernah dipimpinnya juga dibekukan. Padahal dalam Pemilu 1955, Masyumi menduduki posisi nomor dua.

Dari Orde Lama kita loncat saja ke era Reformasi saat ini, pada tanggal 20 April 2003, Habib Rizieq Shihab, pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam (FPI), ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

Pada tanggal 13 November 2015, Habib Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala".

Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?".

Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus."

Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp. Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada 29 September 2017, Rizieq dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi karena visanya sudah habis.

Jumat, 30November 2018, Habib Bahar, pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Tangeran Selatan, diproses oleh pihak kepolisian karena menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) banci pada ceramahnya yang viral di media sosial hari Rabu, 28 November 2018. Habib Bahar kemudian dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dan juga oleh Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezerke ke Polda Metro Jaya.

Habib Bahar diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor19 tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya karena sang istri, IPDN, membuat posting-an nyinyirsoal insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Selain Kolonel Hendi, dua prajurit lain yang dihukum adalah anggota Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung, Sersan Dua Z, dan anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS.

Lanjut lagi kita ke kasus yang menimpa seorang Musisi, Ahmad Dhani, yang divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan pada Senin 28 Januari 2019, setelah didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas twitnya pada 2017 yang dinilai menyebarkan kebencian dan permusuhan. Ahmad Dhani bukan satu-satunya orang yang terjerat hukum akibat dinilai melanggar aturan hukum dalam UU ITE. Selama ini, banyak yang terjerat sejumlah pasal dalam UU ITE yang disebut sebagai pasal karet. Dan berhenti sampai disini. Selanjutnya ke pertanyaan mendasar.

Kalau begini, apa yang berubah di Negeri kita ?

Ketika dulu sama-sama merasakan pahitnya dijajah di negeri sendiri, mereka semua serentak berteriak, Merdeka !!! Saudara di Maluku, Surabaya, Bandung, Makassar, Ternate, Aceh, Padang, semua seayunan, terusirlah kompeni-kompeni itu. Namun ketika isi teriakan itu pun terwujud, Merah Putih sudah berkibar, Pemuda-Pemuda terbaik telah diamanahi tuga-tugas mengurus bangsa sendiri, ternyata belum selesai. Kembali berselisih soal apa dan bagaimana mengisi kemerdekaan itu. Hingga satu dan lain yang dulunya kawan jadi lawan. Yang satu berkuasa, yang satu buronan si penguasa. Padahal mereka sama-sama dulu berteriak Bangsa Satu, Tanah Air Satu, Bahasa Satu.

Hingga detik ini pun tidak ada yang berubah tontonan itu. Kalau begini, maka pantaslah kita berucap, saat ingin merdeka kita bersama, saat merdeka tinggal anda saja, kami diluar. Perut tetaplah perut. Apapun warna kulitnya. Putih dan cokelat sama saja. Sama-sama tidak ingin diganggu berkuasa. Kompeni-Pribumi hanya berbeda susunan huruf saja. Perut sama buncitnya !

Kita harus akhiri ini semua. Jika tidak, maka mental bangsa selamanya tidak berubah. Lemah dan mudah dijajah. Karena benih-benih otoritarianisme ternyata memang sudah ada sebelum kolonialisme itu masuk ke negeri ini, bahkan sampai mereka telah pergi pun, benih itu tidak berhenti tumbuh. Lebih menyakitkan lagi pastinya, karena se-Bangsa, se-tanah Air, dan se-Bahasa. Itu jauh lebih menyakitkan.

Merah itu menyala karena disampingnya ada warna kontras, yaitu putih. Begitupun sebaliknya. Dua warna tersebut tidak saling menjauhi, selamanya berdampingan. Jika ingin kita menjadi bangsa yang cemerlang, perbedaan cara pandang, pola pikir, visi dan misi, harusnya membuat kita semakin menyala, dengan terus berdampingan tentunya, dengan dialog keilmuan, yang mencerdaskan kehidupan, bukan dengan gas air mata, apalagi moncong senjata. Kebenaran itu akan mencul dengan sendirinya, manakala ketidakbenaran itu dikumpulkan dan diberi kesempatan menyampaikan ketidakbenarannya. Tidak perlu takut !

sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan