Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ustad.syamAvatar border
TS
ustad.syam
Polisi Beberkan Skenario Gagalkan Pelantikan Presiden: Bom Molotov Hingga ...
Polisi Beberkan Skenario Gagalkan Pelantikan Presiden: Bom Molotov Hingga Lepas Monyet

Senin, 21 Oktober 2019 17:50 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang berencana menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi - Maruf Amin .
Keenam orang tersebut di antaranya SH, E, FAB, HRS, RH, dan PSM.



"Berawal dari adanya grup WA berinisial F yang chatnya berisi perencanaan penggagalaan pelantikan presiden RI, kami mengamankan 6 orang," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Metro Jaya, Argo Yuwono , Senin (21/10/2019).
Menurut Argo Yuwono , grup WA tersebut merupakan permufakatan jahat yang dibuat SH, tersangka utama sekaligus tokoh intelektual dalam kelompok.

Mereka yang terlibat dalam grup WA itu memiliki grand design besar dalam upaya penggagalan pelantikan presiden.
"Ada grand design besar yang intinya adalah ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden RI," ujar Argo Yuwono .

Grand design yang dimaksud Argo yakni para tersangka mulanya mempersiapkan sejumlah senjata dan merakit alat peledak, peluru peledak serta bom molotov .
Bom-bom rakitan tersebut, lanjut Kabid Argo, rencananya akan diberikan kepada massa demonstran yang mulai memanas untuk menyerang petugas keamanan.

"Kemudian ada ide kelompok ini untuk melepas monyet di gedung DPR sebanyak delapan ekor, sudah dibeli tapi belum terlaksana karena berhasil diamankan," kata Argo Yuwono .
"Mereka ingin membuat kegaduhan di kompleks parlemen dengan melepas monyet-monyet tersebut," lanjutnya.
Selain itu mereka juga berencana melakukan penjarahan toko-toko di daerah perekonomian untuk memicu kerusuhan.

Menurut keterangan Argo dalam berkomunikasi para tersangka menggunakan sandi mirror .
"Tujuannya agar apa yang mereka tulis tidak bisa diketahui mereka yang tidak paham sandi tersebut," kata Argo.
Diketahui, keenam tersangka diamankan ditempat yang berbeda.
SH, E, dan FAB tangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, RH ditangkap di Jagakarsa, HRS di Tebet, dan PSM di Bogor.

Mereka ditangkap lantaran terbukti memiliki dan mempersiapkan sejumlah senjata peledak untuk membuat kericuhan guna menggagalkan pelantikan presiden.
Keenam tersangka ini, lanjut Argo, akan dikenai Pasal 169 ayat (1) KUHP atau Pasal 187 RKUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 sampai dengan 20 tahun.

4L lagi 4L lagi



terlihat 3 emak2 yg berhijab di deretan tsk rompi oren

emoticon-Maaf Aganwati
galuhsudaAvatar border
apollionAvatar border
apollion dan galuhsuda memberi reputasi
2
1.3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan