Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putrymochAvatar border
TS
putrymoch
Bandingkan dengan Ma'ruf, Sandi: Saya Mundur dari Korporasi saat Pilgub



Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno menanggapi soal posisi Cawapres Ma'ruf Amin di dua bank syariah. Sandi menilai seharusnya Ma'ruf mengikuti langkah dirinya yang mundur dari korporasi saat maju di kontestasi Pilgub DKI.

"Saya kalau lihat itu lebih kepada tentunya detail dari segi pandangan hukum dan mungkin bang Dahnil bisa juga sampaikan, tapi kalau saya pengalaman di dunia usaha itu lebih dilihat dari governance dan good corporate governancenya (tata kelola perusahaan yang baik) seperti apa," kata Sandiaga kepada detikcom di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).



Sandi juga menceritakan dirinya dulu mengundurkan diri dari korporasi saat ikut dalam Pilgub DKI. Menurutnya, saat itu dirinya berani mundur agar tugas dan tanggung jawab sehari-hari dalam mengurus perusahaan tidak terbengkalai, dan menghindari konflik kepentingan politik yang berpotensi tak baik bagi perusahaan.

"Waktu saya di Pilgub DKI itu saya mundur dari semua korporasi walaupun tidak ada keharusan tapi itu secara dari good corporate governance harus dilakukan itu, karena perusahaan punya fiduciary duty kepada para stakeholder (pemangku kepentingan) dan shareholder (pemegang saham). Bahwa fiduciary duty menjaga dan tidak berikan kontaminasi efek politik daripada seorang officer (pejabat), bukan komisaris dan direksi aja, tapi officer yang bertugas dalam dimanapun mereka entitiesnya ada," papar Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga memutuskan mundur dari seluruh korporasi kala itu agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Sebelumnya tim hukum Prabowo-Sandi yang dikomandoi Bambang Widjojanto (BW) mengungkit status KH Ma'ruf Amin di dua bank syariah: BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Hal itu dijadikan alasan permohonan untuk mendiskualifikasi Ma'ruf Amin dari statusnya sebagai cawapres.


Salah satu kuasa hukum Prabowo, Denny Indrayana, menyatakan pihaknya tetap mengungkit status Ma'ruf Amin setelah Pilpres berlangsung karena hal prinsip.

"Begini, saya tidak bicara kapannya, karena esensinya kita menemukan, ini persoalan yang prinsipiel. Yang kami dapatkan, memang pada saat pendaftaran pun tidak dicentang, mundur sebagai pengurus BUMN, karena itu kami sampaikan, kapannya kan itu tergantung pilihan kami juga, nanti dilihat lebih detailnya dalam permohonan, akan jelas kelihatan," ujar Denny Indrayana di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari menerangkan bahwa BNI Syariah tidak berstatus BUMN walaupun induk usaha adalah BUMN. KPU-pun menegaskan telah memverifikasi perihal posisi Ma'ruf itu. KPU pun memastikan lembaga tempat Ma'ruf menduduki posisi Dewan Pengawas itu bukanlah BUMN.

Sumur



Serah lu aja dah emoticon-Hammer2
Diubah oleh putrymoch 13-06-2019 10:03
macankepatihanAvatar border
simsol...Avatar border
simsol... dan macankepatihan memberi reputasi
2
2.1K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan