Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ernestodelasemaAvatar border
TS
ernestodelasema
Rencana Pembangunan Pura di Sukatani Bekasi Ditolak Warga

 

Bekasi - Rencana pembangunan tempat ibadah pura di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, ditolak warga. Warga menolak dengan memasang sejumlah baliho di lokasi tersebut.

Seorang warga, Dede (37) mengatakan, penolakan itu bermula ketika warga mendengar adanya rencana anak dari almarhum Uko yang hendak mendirikan pura di tanah miliknya. Uko merupakan warga asal Bali yang sudah lama tinggal di lokasi tersebut.

"Awalnya dari keluarga almarhum Uko. Jadi dia ingin membangun Pura. Bikin lah mereka izin ke desa ke Pemda, termasuk sama ulama dan tokoh masyarakat. Sebagian pro sebagian kontra," ujar Dede kepada detikcom di lokasi, Selasa (7/5/2019).

Lokasi rencana pendirian pura berada di lahan seluas sekitar 25 hektare milik Uko yang terletak di Jalan Sukamanah, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Menurut Dede, yang menolak adalah sebagian warga Desa Sukahurip dan Desa Banjarsari.

Mendengar rencana itu, warga kemudian membuat baliho yang berisi penolakan. Baliho itu terpasang sejak Minggu (5/5) sore. 

"(Alasan pemasangan baliho) perbedaan agama. Mayoritas sih muslim," ujar Dede.


Sementara warga lainnya yang juga pegawai Uko, Sandim (65) mengetahui rencana pembangunan pura tersebut. Namun, Sandim mengaku tidak mengetahui apa permasalahannya sehingga warga menolak rencana pembangunan pura tersebut.


"Permasalahnnya (penolakan) juga nggak tahu, izin (mendirikan Pura) sih belum ada. Itu kan tanahnya kan tanah dia. Berhubung udah ikut dia 20 tahun ya sudah tahu ini tanah punya dia 25 hektar," ujar Sandim.



Sandim mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi keberatan warga. Tetapi rumor yang berkembang, salah satunya karena rencana pembangunan pura itu disebut-sebut akan didirikan di lahan makam leluhur Desa Sukahurip Syeikh Komarudin.



Tetapi, Sandim memastikan lahan makam Seyikh Komarudin tidak akan terganggu dengan pembangunan pura tersebut. Bahkan menurutnya, pihak keluarga almarhum Uko akan memperbaiki lahan tersebut.



"Nggak ngambil lahan pemakaman, bahkan itu (makam) mau dibagusin itu. Warga sini menolak karena takutnya kemungkinan dipengaruhi atau apa lah," ujar Sandim.



Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Sukatani, Azis, mengatakan keluarga almarhum Uko memang telah mengumpulkan tanda tangan persetujuan sejumlah warga. Tetapi menurutnya, lebih banyak warga yang menolak rencana pembangunan pura itu.



"Sudah ada dukungan dari masyarakat sebanyak 60 orang di lingkungan situ terkait pembangunan Pura, yang menolak mah yang demo (memasang) baliho itu sekitar kalau nggak salah ya 1.000 orang," ujar Azis ketika dihubungidetikcom.



Pantauan detikcom, tampak tiga baliho berukuran sekitar 1,5 x 2,5 meter berdiri di tepi Jalan Sukamanah, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Baliho tersebut berisi penolakan terhadap rencana pembangunan Pura. 



"Kami para ulama beserta masyarakat Desa Sukahurip dan Desa Banjarsari, menolak dengan keras pembangunan tempat ibadah Pura di Desa Sukahurip," tulisan di salah satu baliho yang dibubuhi tanda tangan puluhan warga.


detikcom juga sempat menelusuri lokasi yang rencananya akan dibangun pura. Lokasi tersebut merupakan sebuah kebun. Belum tampak ada pondasi atau pun material untuk membangun pura di lokasi. Hanya ada sebuah 'tugu' khas Bali berwarna kuning di lokasi.



Sumber

Sungguh sangat toleran sekali emoticon-Big Grin

scorpiolamaAvatar border
nn2106Avatar border
nn2106 dan scorpiolama memberi reputasi
2
2.8K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan