Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wowonwaeAvatar border
TS
wowonwae
NU Haramkan MLM
Spoiler for gambar ilustrasi:


Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat sejak Rabu (27/2) hingga Jumat (1/3) ini menghasilkan sejumlah keputusan penting,  diantaranya adalah haramnya bisnis multilevel marketing (MLM). Sebagaimana dirilis dalam JPNN.com 01 Maret 2019 13:10 WIB.

Dalam pandangan NU, bisnis MLM yang berskema piramida atau Ponzi adalah haram karena mengandung potensi penipuan (gharar) yang bisa merugikan konsumen maupun pelaku bisnis terutama level terbawah. Baik yang dilakukan secara digital atau tatap muka.

Spoiler for logo NU:


Komisi Bahtsul Masail Diniyah Waqi'iyah melakukan pembahasan dengan fokus pada kasus-kasus aktual di masyarakat. Dalam pembahasan yang dipimpin oleh Asnawi Ridwan, Hukum bisnis money game model MLM, baik menggunakan skema piramida, matahari, ataupun ponzi dinyatakan haram.

Begitupun dengan bisnis model ponzi atau gali lubang tutup lubang. Asnawi menyebut bisnis model ini adalah bisnis yang menjual barang, namun barangnya tidak ada. Skema ponzi seperti bitcoin, membeli password namun barangnya tidak ada.

Satu tahun sebelumnya, HM Cholil Nafis Lc MA,
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU dalam posting di NU Online Senin, 25 Agustus 2008 17:28, menuliskan kesimpulan bahwa pada dasarnya sistem MLM adalah muamalah atau buyu' yang prinsip dasarnya boleh (mubah) selagi tidak ada unsur Riba', Ghoror(penipuan), Dhoror (merugikan atau mendhalimi fihak lain) dan Jahalah (tidak transparan). Selain itu, terdapat juga beberapa batasan lain demi syarat sahnya sebuah bisnis MLM. ( baca https://www.nu.or.id/post/read/13663...lam-bisnis-mlm).

Beberapa artikel terkait MLM dilihat dari sudut pandang hukum agama rata-rata mengesahkan bentuk bisnis MLM, dan sama yaitu dengan berderet persyaratan. Referensi tentang hal tersebut bebas dijumpai secara online ataupun offline dalam majalah atau buku di toko-toko.

Quote:




Spoiler for Sumur ::
Diubah oleh wowonwae 31-03-2019 14:43
0
3.7K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan