Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cendolpaitAvatar border
TS
cendolpait
Negara Rugi Rp100 Miliar, KPK Periksa 2 Saksi Korupsi Jalan di Riau



Negara Rugi Rp100 Miliar, KPK Periksa 2 Saksi Korupsi Jalan di Riau


Kamis, 13 September 2018 | 23:08 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua saksi diperiksa KPK di Gedung Brimob Polda Riau, Kamis (13/9/2018), dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua saksi yang diperiksa dari unsur swasta dan kepala bidang.
"Dua saksi yang kita periksa untuk tersangka MN," kata Febri.

Febri mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini, KPK masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara perhitungan awal, indikasi kerugian negara dari korupsi proyek jalan tersebut, lebih dari Rp 100 miliar.
"Nanti jika audit BPK sudah selesai, maka proses lebih lanjut di penyidikan ini. Termasuk pengembangan pada pelaku lain akan lebih memungkinkan dilakukan," imbuh Febri.
Menurut dia, saat ini penyidik sedang mendalami kasus tersebut sebelum perkara ditingkatkan ke proses hukum selanjutnya.
"Penyidik perlu mendalami terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan nyirih di Kabupaten Bengkalis," jelas Febri.

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Mereka yakni mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, MN dan HS selaku Direktur Utama PT MRC.
Sebelumnya, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tersangka lainnya. Salah satunya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah rumah dinas bupati Bengkalis. Dari penggeledahan ini, KPK menyita uang Rp 1,9 miliar.
Selain itu, KPK membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
Masih terkait kasus korupsi proyek jalan itu, KPK juga menggeledah Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis.
Informasi yang dirangkum, Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter.
Pembangunan itu dianggarkan dalam dana APBD 2013-2015 sebesar Rp 494 miliar.

Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung
Editor: Reni Susanti

semoga saja buka mata pendemo viral kemarin

0
978
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan