Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tarkamsadewaAvatar border
TS
tarkamsadewa
Ayo, Bantu Kawal Surat Edaran BPOM yang Melindungi Konsumen

Demi melindungi konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) selaku pengawas izin edar mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya. Menurut BPOM langkah tersebut dipergunakan demi melindungi konsumen terlebih anak-anak terhadap paparan iklan susu kental manis. “Dalam rangka melindungi konsumen, utamanya anak-anak, dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan yang memadai tentang label dan iklan pada produk Susu Kental dan Analognya,” bunyi surat edaran BPOM.emoticon-Cool
Seperti kita tau isu susu kental manis menjadi polemik konsumen yang sempat menjadi perbincangan. Namun, beberapa hari terakhir muncul pertentangan dari Komunitas Konsumen Indonesia yang bisa dikatakan mengintervensi Surat Edaran BPOM. Mengatasnamakan “urgensi” yang mengasihani konsumen terhadap hadirnya Surat Edaran BPOM. “Mau direvisi urgensinya apa? kan harus ada urgensinya. Kalau aturan itu lebih baik bagi konsumen tidak menjadi masalah, tetapi jika sebaliknya kasihan konsumen, bisa bikin bingung,” ucap Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing kepada media.
Pembelaan David, sebaiknya tidak perlu ada perubahan aturan atau perubahan satu klausul pun, kecuali memang merugikan masyarakat. Justru dari sudut pandangnya melihat bahwa kesimpangsiuran mengenai produk susu kental manis tanpa dasar kajian yang jelas sangat merugikan masyarakat. Hal ini dikarenakan konsumen pada umumnya sudah lama mengonsumsi susu kental manis.
Seirama dengan David, Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir melihat bahwa penerbitan edaran BPOM yang terkesan dipaksakan hanya karena tingginya tekanan dari beberapa pihak. Menurutnya lagi, surat edaran yang sangat sensitif dan krusial itu dikeluarkan atau diteken oleh seorang deputi yang menjelang pensiun.emoticon-Leh Uga


Yuk kita ulas mengapa BPOM mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya.

Korban Susu Kental Manis
Dilansir dari viva.co.id yang berjudul, “Minum Susu Kental Manis, Empat Balita Sakit dan Meninggal”.  Dituliskan bahwa yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Maros, Sulawesi Selatan. Empat balita dikabarkan menderita gizi buruk, disebabkan konsumsi susu kental manis sebagai pengganti air susu ibu (ASI). Arisandi mengonsumsi susu kental manis sejak berusia 4 bulan. Setelah beberapa bulan, ia mengalami gejala luka-luka pada kulit dan alergi akibat kekurangan nutrisi. Meski sudah mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tetap tidak tertolong. Arisandi meninggal pada akhir Januari lalu.
Sedangkan pada Muhammad Adam Saputra, orangtua Adam tidak mampu membelikan susu bayi sehingga akhirnya Adam diberikan susu kental manis yang harganya lebih ekonomis. Dampaknya, berat badan Adam semakin hari semakin menurun hingga 4,8 Kg dan dirawat di RSUD Bahtera Mas. Begitu pula dengan Muhammad Muharram dan Rasyad, diberi susu kental manis oleh orangtuanya karena keterbatasan ekonomi.emoticon-Turut Berduka

Iklan Susu Kental Manis
Menurut Roy Thaniago Direktur Remotivi, iklan yang ditampilkan merupakan sarana propaganda dari industri. “Adalah sarana bentuk iklan promosi dari industry adalah bentuk propaganda” ungkapnya kepada media.
Pertanyaanya, kenapa dari dulu hingga sekarang masih ada banyak masyarakat Indonesia mengenal serta mengamini bahwa susu kental manis baik untuk anak, bahkan menggantikan air susu ibu? Jawabannya tak lain adalah sarana bentuk iklan promosi dari industri/produsen adalah bentuk propaganda. Hingga sejauh ini bentuk propaganda hanya dimaksudkan untuk politik.Tapi, bahwa sebenarnya iklan juga menjadi bentuk propaganda membujuk orang membeli hingga mensugestikan keadaan tertentu banyak hal. Itulah yang membuat persepsi kita dalam susu kental manis sampai sekarang masih sama, yaitu minuman untuk anak, “Iklan bukan sekedar dikenal tapi mengubah perilaku orang, dalam konteks susu kental manis membujuk orang untuk membeli dan juga referensi”, katanya di Kios ojo Keos.
Sesuai dengan video susu kental manis yang telah diupload remotivi di youtube sebelumnya menerengkan bahwa anjuran iklan SKM mengonsumsi 2 kali sehari dengan cara diminum merupakan sebuah kewajaran. Konstruksi pesan yang dipublikasikan melalui iklan secara berulang mengamini bahwa skm sebagai nutrisi pengganti susu.
Direktur Remotivi Roy Thaniago mengatakan, mereka tidak ingin berbohong bahwa ini susu sapi, kemudian konsumen berasosiasi itu adalah susu sapi walaupun bener. Namun kandungan gula lebih banyak daripada kandungan susunya, kalau  jujur gambar gula lebih ditonjolkan daripada sapi.emoticon-Traveller

Jadi, apakah kamu ingin membantu mengawal Surat Edaran BPOM tentang susu kental dan analognya agar tidak diintervensi dari produsen? emoticon-Hansip
Kabar terakhir dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dalam situs resminya menuliskan bahwa, YLKI memberikan apresiasi atas upaya Badan POM untuk meningkatkan perlindungan konsumen via surat edaran tersebut. Istilah SKM, memang bisa menyesatkan konsumen, sehingga kata susu patut dihilangkan. Juga upayanya mengatur visualisasi iklan SKM yang bisa menjerumuskan konsumen anak-anak, remaja bahkan dewasa. 
 
 
0
643
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan