Merdeka.com -Ketua DPR, Setya Novanto, bersaksi di persidangan kasus e-KTP hari ini. Segala kesaksian Setnov, begitu dia disapa, langsung dibantah kedua terdakwa Irman dan Sugiharto.
Irman dan Sugiharto menegaskan pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, benar terjadi.
"Pertemuan di Hotel Gran Melia itu ada di sana ada saya bu Diah dan Andi Narogong," kata Irman, Kamis (6/4).
Irman juga protes dengan pengakuan Setnov tidak pernah ada pertemuan di ruang fraksi Golkar. Dia sangat yakin mengatakan pertemuan dilakukan di ruang kerja Setnov pada tahun 2010.
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu juga menampik pertemuannya dengan Setnov hanya sekali yakni saat kunjungan kerja ke Jambi tahun 2015.
"Itu pertemuan ketiga, kami bertemu di Jambi saat saya jabat Plt Jambi bersama Pak Luhut dan Kapolri," tandasnya.
Bahkan Irman mengungkap dirinya pernah mendapat pesan dari Sekjen Kemendagri saat itu, Diah Anggraeni, agar berpura-pura tidak mengenal Setnov jika ditanya oleh siapapun termasuk saat proses penyidikan di KPK.
"Saya pernah dapat pesan dari Bu Diah melalui kurir ke rumah saya. Waktu itu pesan Bu Diah ada pesan dari Pak Setnov tolong kalau saya ditanya bahwa saya tidak kenal Pak Setya Novanto," pungkasnya.
Sugiharto juga membantah semua yang dibeberkan Setnov disidang. "Mengenai pertemuan, bahwa ada pertemuan di Gran Melia pada bulan Maret antara saya Irman, Bu Diah, dan Pak Andi dan Pak Setnov," ucap Sugiharto.
Ragam penjelasan Irman dan Sugiharto ternyata tetap dibantah Setnov. Dia tetap pada pendiriannya tidak pernah sekalipun membahas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Saya tetap pada pendirian saya dan BAP saya itu yang saya sampaikan," ucap Setnov.
"Artinya anda menyangkal?" tanya ketua hakim John.
"Betul," ucapnya.
(lia)