Korupsi E-KTP: Mari Kita Dengarkan Nyanyian M. Nazarudin
TS
bocahnakal446
Korupsi E-KTP: Mari Kita Dengarkan Nyanyian M. Nazarudin
Spoiler for WELCOME TO MY THREAD:
Halo teman - teman semua..Balik lagi sama ane..Kali ini ane akan melanjutkan ulasan ane mengenai kasus E-KTP yang keliatan makin seru untuk kita ikuti. Pada thread ini, kita akan mendengarkan nyanyian M. Nazarudin mengenai keterkaitan nama - nama besar dalam kasus E-KTP.
Jika ada yg nanya kenapa gk di kategori Berita dan Politik? ya karena ini murni ane yang merangkum dan menulisnya berdasarkan dari beberapa sumber berita yang TERPERCAYA..secara di forum BP gak boleh kan memposting rangkuman berita? Jadi ane pilih posting disini aja lah..Tapi kalo mimin dan momod merasa layak di forum BP, ane gk keberatan kok kalau thread dipindahkan..Asal jangan di closed ya min..hehe
Btw..Mohon dan share ya gan..dan kalo ada cendolnya juga gk nolak..hehehe..
Spoiler for Nyanyian Nazarudin:
Quote:
Spoiler for Nyanyian Nazarudin:
Babak baru penelusuran fakta – fakta dibalik kasus korupsi E-KTP semakin seru dan menarik untuk diperbincangkan. Apalagi, nama – nama besar dibalik skandal mega korupsi E-KTP yang diduga merugikan Negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu mulai terkuak di persidangan. Selain saksi Miryam yang mengungkap beberapa nama tersebut dalam BAP nya, kali ini, giliran M. Nazarudin lah yang nantinya akan mengejutkan kita semua terkait fakta – fakta mengerikan dibalik kasus korupsi E-KTP.
Terkait pembagian jatah fee proyek E-KTP untuk para anggota DPR, M. Nazarudin mengatakan bahwa telah terjadi pertemuan di DPR yang dihadiri oleh anggota Komisi II DPR Mustokoweni dan Ignatius Mulyono, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut penuturan Nazar, kesepakatan dari pembicaraan tersebut memutuskan bahwa pihak yang akan diberi uang adalah pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, serta Komisi II DPR baik ketua, wakil ketua, ketua kelompok fraksi (kapoksi) (termasuk Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar) dan anggota.
"Waktu pembahasan itu disepakati untuk di DPR itu dialokasikan lima sampai tujuh persen," kata Nazar saat bersaksi di sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017) (Sumber: JPNN).
Terkait keterlibatan Setya Novanto dalam kasus E-KTP, Nazarudin mengatakan bahwa, Novanto adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP dan pembagian 'fee' ke sejumlah pihak. Bekas bendahara umum Partai Demokrat itu bahkan menegaskan bahwa Setya Novanto menerima Rp 300 miliar dari proyek e-KTP.
"Pembagian uangnya yag dikoordinasikan oleh Setya Novanto," kata Nazaruddin (Sumber: Tribunnews.com)
Di lain pihak, Jaksa KPK juga mengungkapkan secara jelas mengenai keterlibatan Setya Novanto, M. Nazarudin, dan Anas Urbaningrum dalam mengatur kesepakatan dengan Andi Agustinus selaku “perpanjangan tangan” proyek E-KTP. Melalui persidangan itulah, Jaksa membeberkan apa saja rencana yang mereka buat dan berapa nilai proyek yang akhirnya disepakati.
"Guna merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi Agustinus alias Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP elektronik yang kurang-lebih senilai Rp 5,9 triliun," imbuh jaksa KPK.
Tapi lucunya, setelah sebelumnya menjelaskan secara panjang lebar mengenai keterlibatan Setya Novanto dalam kasus E-KTP, baru - baru ini, Nazarudin malah mengaku lupa dengan kesaksiannya tempo lalu. Menurut informasi, Nazarudin diduga mendapatkan ancaman untuk menyembunyikan fakta yang dulunya pernah diungkapkannya dalam BAP nya.
So, untuk memperjelas apa saja fakta – fakta yang berhasil ane temukan terkait kasus korupsi E-KTP, berikut ini adalah beberapa infografik mengenai temuan tersebut.