Quote:
Merdeka.com -Persidangan kasus korupsi e-KTP kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang kali ini, penyidik KPK dikonfrontir dengan saksi Miryam S Haryani.
Saat ditanya hakim apakah Miryam tetap dengan keterangannya dalam persidangan lalu, politikus Partai Hanura itu mengamininya. Dalam persidangan pekan lalu, Miryam mencabut BAP karena mengaku ditekan oleh penyidik KPK.
Hakim lantas mengonfrontir pengakuan tiga penyidik KPK yang menyebut pengakuan di BAP merupakan keterangan dari Miryam sendiri. Namun, Miryam kembali menegaskan dirinya ditekan oleh para penyidik.
"Kan yg merasa tertekan saya. Jadi begini. Waktu pemeriksaan pertama tanggal 1 Desember, pas ulang tahun saya. Karena ulang tahun saya jadi saya kurang tidur. Terus dapat panggilan. Karena kurang tidur mohon maaf kondisi saya sedang datang bulan. Saya datang jam 10. Saya diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 8 malam di ruangan 2x2. Penyidik sampaikan ibu Yani mau ditangkap di tahun 2010. Itu yang ngomong Pak Novel. Bayangkan belum apa-apa saya sudah diomong gitu. Saya drop pusing dan saya tertekan dengan kata-kata itu," kata Miryam, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Miryam mengaku untuk pemeriksaan kedua dirinya masih merasa tak nyaman. Sebab, dia mengaku masih merasa trauma atas pemeriksaan pertama.
"Datang bulan lama sembuh lalu saya diperiksa di ruang 2x2 jadi enggak nyaman. Ditanya sebentar ditinggal," katanya.
"Pemeriksaan ketiga saya memang bicara mohon enggak lama-lama karena ada acara dan saya dapat telepon ibu saya sakit parah jadi engga fokus," tambahnya. [dan]