- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nasib Jadi Karyawan Gajian - Hutang Sama dengan Tidak Gajian
TS
rhie007
Nasib Jadi Karyawan Gajian - Hutang Sama dengan Tidak Gajian
Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Senin (28/11/2016).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, eksekusi sedianya dilakukan pada akhir pekan lalu, tetapi ditunda.
"Iya, eksekusi ini rencana awalnya akan dieksekusi Jumat lalu, tapi ditunda jadi hari ini," kata Yuyuk, saat dikonfirmasi, Senin.
Adapun, sejumlah aset yang disita yakni ruko di Jalan Warung Buncit, Ruko Wijaya Graha yang berada di Grand Wijaya, dan ruko di Jalan Abdullah Syafei.
Semua ruko tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 15 Juni 2016, memerintahkan agar barang bukti nomor 1027 berupa satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26 RT 006, RW 03, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, beserta dengan dokumen kepemilikan aset dirampas untuk negara.
Nazaruddin dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang dengan membeli sejumlah saham di berbagai perusahaan dan aset yang uangnya diperoleh dari hasil korupsi.
Selain menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, majelis hakim juga memutuskan sebagian harta milik Nazaruddin dirampas untuk negara.
Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo memperkirakan, harta Nazaruddin yang dirampas untuk negara berjumlah sekitar Rp 550 miliar.
Ane bekerja di perusahaan dia udah setahun gan bagian admin
Semenjak kasus ini keluar gajian telat mulu
nasib ane gimana ya kedepannya kalo aset nya disita bingung nyari kerja jaman sekarang
Pengalaman kerja cuma curhat aje gan sama thread pertama hehe
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, eksekusi sedianya dilakukan pada akhir pekan lalu, tetapi ditunda.
"Iya, eksekusi ini rencana awalnya akan dieksekusi Jumat lalu, tapi ditunda jadi hari ini," kata Yuyuk, saat dikonfirmasi, Senin.
Adapun, sejumlah aset yang disita yakni ruko di Jalan Warung Buncit, Ruko Wijaya Graha yang berada di Grand Wijaya, dan ruko di Jalan Abdullah Syafei.
Semua ruko tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 15 Juni 2016, memerintahkan agar barang bukti nomor 1027 berupa satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26 RT 006, RW 03, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, beserta dengan dokumen kepemilikan aset dirampas untuk negara.
Nazaruddin dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang dengan membeli sejumlah saham di berbagai perusahaan dan aset yang uangnya diperoleh dari hasil korupsi.
Selain menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, majelis hakim juga memutuskan sebagian harta milik Nazaruddin dirampas untuk negara.
Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo memperkirakan, harta Nazaruddin yang dirampas untuk negara berjumlah sekitar Rp 550 miliar.
Ane bekerja di perusahaan dia udah setahun gan bagian admin
Semenjak kasus ini keluar gajian telat mulu
nasib ane gimana ya kedepannya kalo aset nya disita bingung nyari kerja jaman sekarang
Pengalaman kerja cuma curhat aje gan sama thread pertama hehe
Diubah oleh rhie007 07-02-2017 19:12
0
1.3K
5
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan