Selasa, 03/01/2017 02:11
Reporter: Gloria Safira Taylor, CNN Indonesia
Kapolda Metro Jaya mengatakan, polisi akan memproses hukum Rizieq Shihab jika ditemukan bukti terkait ucapannya yang diduga menistakan agama. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia-- Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, polisi akan memproses hukum pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab jika ditemukan bukti yang cukup terkait ucapannya yang diduga menistakan agama.
Menurut Iriawan, semua warga Indonesia sama di mata hukum, termasuk Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tersebut.
"Kalau bukti itu (Rizieq diduga menistakan agama) ada, pasti diproses, semua sama di mata hukum," kata Iriawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).
Sebanyak tiga kali, Rizieq telah dilaporkan ke polisi karena ucapannya yang dinilai menistakan agama.
Pertama kali, Rizieq dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12). Keesokan harinya, Rizieq kembali dilaporkan oleh Student Peace Institute. Ketiga, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama melaporkan Rizieq.
Rizieq dilaporkan atas ucapannya yang dianggap telah menyinggung agama lain saat memberikan ceramah di Pondok Kelapa, beberapa waktu lalu. Cuplikan rekaman video amatir yang tersebar di media sosial menjadi barang bukti laporan atas Rizieq.
Salah satu kalimat dalam video ceramah yang diduga menistakan agama berbunyi
"Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?". Ucapan Rizieq tersebut diikuti gelak tawa oleh jemaat majelis.
Rizieq dituduh telah menyebarkan kebencian atau SARA dan penodaan agama melalui media elektronik. Dia dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Pasal 156 dan Pasal 156a KUHP Jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Saat ini, Iriawan mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan itu dengan meminta keterangan saksi ahli.
"Saya lakukan penyelidikan dulu, kalau sudah meningkat ke penyidikan nanti akan saya jelaskan lagi," tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, penyidik sedang melakukan penyelidikan untuk mencari bukti cukup terkait laporan tersebut. Caranya dengan memanggil saksi ahli di bidang, bahasa, pidana, dan informasi teknologi.
Menurut Argo, penyelidikan masih dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sudah masuk tersebut. Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Rizieq dilakukan.