manusiarenderAvatar border
TS
manusiarender
di Cilacap, Penghayat Kepercayaan bisa dipelajari sekolah, dibuat kurikulumnya
CILACAP, SATELITPOST-Sudah ada 15 sekolah di wilayah Cilacap melayani pendidikan bagi para Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Secara nasional kurikulum pendidikan bagi para Penghayat Kepercayaan baru akan digulirkan tahun depan.

Ketua Majelis Luhur Kepercayan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia, Basuki Rahardjo mengatakan pelaksanaan di sekolah Cilacap ini berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah Nomor 37 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Keputusan Menteri Bersama antara Menteri Pendidikan dan Menteri Dalam Negeri.

Sedangkan secara nasional, pada era Menteri Pendidikan Anies Baswedan, dikeluarkan Peraturan Mentrian Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian mengacu kepada kebersamaan dan Pancasila serta UUD.

“Di Cilacap semua jenjang pendidikan dari SD sampai SMA sudah ada, dan untuk kurikulum baru pada 2017 akan digulirkan, dan buku pedoman buku sudah dibuat,” katanya.

Untuk Cilacap, sekolah yang sudah melayani Penghayat Kepercayaan ini di antaranya SMP Jeruklegi, SMA Negeri 1 Cilacap, SMP Negeri 1, dan SMP Negeri 2 Adipala, SD di GandungMangu, SD di Wanareja dari mulai kelas 1-6 serta SMA Yos Sudarso di Sidareja.

Menurut Basuki yang akan memberikan materi kepada para siswa-siswi Penghayat ini bukan dari guru agama. Akan tetapi dari pihak pengahayat sendiri yang menjadi penyuluh pendidikan serta sudah memiliki sertifikasi dari Mendiknas.

“Penyuluh pendidikan dari pelaku Penghayat Kepercayaan, karena jika bukan pelaku itu sulit. Tahun ini Mendiknas sudah menggelar bintek, dari 60 orang yang lulus 40 orang dan tersertifikasi, termasuk saya,” ujarnya.

Dia sangat mengapresiasi karena dengan adanya Permendiknas tersebut, negara sudah hadir terhadap pengahayat untuk bisa dilayani. Ini, kata dia, membuktikan bahwa meskipun berbeda, tetapi satu dalam rangkaian Bhinneka Tunggal Ika.

Basuki menambahkan, apabila masih ada siswa-siswi yang belum terakomodassi di sekolah lainnya, maka guru atau pihak sekolah bisa melaporkan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cilacap. "Nanti dari Majelis Luhur bisa mengirimkan penyuluh ke sekolah tersebut," ujar Basuki. (ale_rafter)


Sumber Berita: sumber

=======================

mantep Cilacap! semoga aja pas penerapan nasional taun depan gak banyak yg rewel
Spoiler for yg protes silakan langsung hadepin:

0
827
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan