- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[ASK] Bisakah pelayanan jelek BUMN atau BUMD bisa di tuntut?
TS
r0man0
[ASK] Bisakah pelayanan jelek BUMN atau BUMD bisa di tuntut?
Pelayanan BUMD seperti PDAM Tirtanadi di kota Medan sangat lah mengecewakan karena tiap bulan hak kami berupa aliran air tidak pernah di dapatkan (Masalah ini sudah 3 tahun) Kewajiban tiap bulan dengan lancar kami bayar. Bahkan sekarang ya bangun pagi2 buta mulai jam 2an sampai jam 5an seperti mahkluk astral pun gak dapat air. Bisakah kita tuntut?
Diubah oleh r0man0 22-04-2016 12:25
0
1.3K
19
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan