Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

maya.asarAvatar border
TS
maya.asar
Tarif Airport Tax Sejumlah Bandara Naik Mulai 1 April, Ini Daftarnya (25% Bro)
Jakarta -PT Angkasa Pura II (AP II) (Persero) akan menaikkan tarif Passenger Service Charge (PSC), atau familiar disebut airport tax mulai 1 April 2016. Dengan adanya penyesuaian PSC, tarif tiket akan naik karena sistem tiket penerbangan digabungkan dengan airport tax (PSC on Ticket).

Penyesuaian dilakukan untuk 7 bandara di bawah pengelolaan AP II, di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Direktur Utama AP II, Budi Karya, mengaku pihaknya telah memperoleh restu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana kenaikan PSC.

"Bulan April itu berdasarkan keputusan regulator (Kemenhub)," kata Budi kepada detikFinance, Rabu (2/3/2016).

Terkait penyesuaian tarif PSC, AP II telah melakukan sosialisasi kepada maskapai hingga penumpang jasa angkutan udara. "Iya sudah," tambahnya.

Berikut ini daftar PSC yang bakal berlaku mulai 1 April 2016:

1. Bandara Soetta
Terminal 1, PSC penerbangan domestik dari Rp 40.000 jadi Rp 50.000
Terminal 2, PSC penerbangan domestik dari Rp 40.000 jadi Rp 60.000 dan PSC penerbangan internasional tetap
Terminal 3, PSC penerbangan domestik dari Rp 40.000 jadi Rp 60.000 dan PSC penerbangan internasional tetap
Terminal 3 Ultimate (saat operasi perdana), PSC penerbangan internasional Rp 200.000
2. Bandara Halim Perdanakusuma
PSC penerbangan domestik dari 40.000 jadi Rp 50.000 dan PSC penerbangan internasional tetap
3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II
PSC penerbangan domestik dari Rp 35.000 jadi Rp 50.000 dan PSC penerbangan internasional tetap
4. Bandara Minangkabau
PSC penerbangan domestik dari Rp 35.000 jadi Rp 40.000 dan PSC penerbangan internasional tetap
5. Bandara Sultan Iskandar Muda
PSC penerbangan domestik dari Rp 25.000 jadi Rp 35.000 dan PSC penerbangan internasional tetap
6. Bandara Supadio
PSC penerbangan domestik dari Rp 30.000 jadi Rp 40.000 dan PSC penerbangan internasional tetap
7. Bandara Silangit
PSC penerbangan domestik dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000
(feb/wdl)

sumber:
http://finance.detik.com/read/2016/03/02/162104/3155839/4/tarif-airport-tax-sejumlah-bandara-naik-mulai-1-april-ini-daftarnya

Kalo naikkna harga dak kira2 yah, lompat langsung 25%
0
2.6K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan