Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

satopAvatar border
TS
satop
(biar dikira kerja) kerja saja belum kok mau interpelasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat
politik Populi Center Nico Harjanto
menyayangkan digulirkannya wacana
hak interpelasi oleh fraksi dari Koalisi
Merah Putih (KMP). Interpelasi akan
dilakukan KMP dalam menyikapi
kebijakan pemerintah Joko Widodo
yang menaikkan harga bahan bakar
minyak (BBM).
"Bagaimana bisa mereka mau
menggulirkan hak interpelasi? Kerja
saja belum sudah ajukan hak
interpelasi," ujar Nico saat diskusi di
salah satu rumah makan di Menteng,
Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2014).
Nico menilai digulirkannya wacana hak
untuk bertanya itu bukan murni
inisiatif fraksi dalam hal tugas, pokok
dan fungsinya soal pengawasan. KMP,
menurut Nico, masih tak puas terhadap
kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla
dalam pemilihan presiden 2014.
"Saya kira santer ada aroma balas
dendam dan aroma mencari panggung
dari mereka. Sangat politis hak untuk
bertanya itu," ujar dia.
Soal kebijakan pengurangan subsidi
BBM itu sendiri, lanjut Nico, seharusnya
fraksi-fraksi di luar koalisi pemerintahan
melihatnya dengan komprehensif.
Subsidi BBM selama ini tidak tepat
sasaran. Sebanyak 70 persen
pengguna BBM bersubsidi adalah kelas
menengah.
Di sisi lain, kelas bawah tidak memiliki
akses ke pelayanan kesehatan dan
pendidikan. Pengalihan subsidi dari
BBM ke sektor yang dibutuhkan oleh
rakyat miskin, menurut Nico, mutlak
dilaksanakan. Singkat kata, kenaikan
harga BBM akan diimbangi dengan
perbaikan infrastruktur, pelayanan
pendidikan dan kesehatan bagi 'wong
cilik'.
"Oleh sebab itu, janganlah sampai isu
harga BBM ini menjadi isu politik yang
dipolitisasi oleh mereka yang belum
bekerja nyata. Ya DPR RI itu," ujar Nico.
Diberitakan, usai pengumuman
kenaikan harga BBM bersubsidi, fraksi-
fraksi anggota Koalisi Merah Putih di
DPR menyampaikan keberatan. Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi
Partai Gerindra berencana
menggunakan hak konstitusi,
termasuk wacana menggunakan hak
bertanya, dalam menyikapi kebijakan
itu.

Sumber:

nasional.kompas.com/read/2014/11/22/17073171/Pengamat.Kerja.Saja.Belum.Sudah.Ajukan.Hak.Interpelasi

Komeng:

Belum ngapa2in kok udah mau nyalah2in.. Cape dehh...
0
1.2K
16
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan