Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TherMitAvatar border
TS
TherMit 
WNI jadi Tentara SAF
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan dua pria WNI berstatus permanent resident Singapura yang mengikuti wajib militer (wamil) sudah dideportasi ke Singapura. Langkah ini dinilai tepat karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Status anggota militer 2 WNI tersebut berakibat pada hilangnya kewarganegaraan Indonesia. Berdasarkan Pasal 23 huruf (d) UU Kewarganegaraan 2006 ditentukan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan (d) masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangannya, Kamis (13/11/2014).

Menurut Hikmahanto, dua WNI itu telah memenuhi apa yang dilarang dalam pasal tersebut dengan masuk dinas tentara Singapura. Sehingga secara otomatis kewarganegaraan Indonesianya hilang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Panglima TNI telah tepat mendeportasi dua WNI tersebut kembali ke Singapura. Hal ini harus ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mencabut paspor atas 2 WNI tersebut. Mereka juga tidak boleh memasuki wilayah Indonesia dengan paspor Indonesia yang selama ini mereka miliki." ujar Hikmahanto.

Secara teknis 2 WNI tersebut saat ini berstatus stateless alias tanpa kewarganegaraan mengingat status mereka di Singapura bukan sebagai warga negara Singapura, melainkan sebagai permanent resident yang berkewarganegaraan Indonesia."Agar insiden tidak terulang perwakilan Indonesia harus aktif mensosialisasikan kepada para permanent resident berkewarganegraan Indonesia untuk tidak mengikuti wajib militer karena dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia," saran Hikmahanto.

Moeldoko menjelaskan kedua WNI itu berstatus permanent resident Singapura. Mereka ikut wamil Singapura dan berlatih dalam kegiatan rutin Latma TNI-SAF Safkar Indopura di Magelang. Saat mereka masuk Indonesia itu baru ketahuan jika mereka adalah WNI.

"Setelah itu masuk Indonesia dicatat, 'lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura, bagaimana ini ceritanya'. Persoalan ini tidak murni permasalahan Panglima TNI. Ini persolan Keimigrasian, persoalan kewarganergaraan, dan persoalan-persoalan yang lain. Untuk itu kita komunikasikan kepada kementerian-kementerian yang terkait dengan hukum," urai Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (13/11/2014). Kedua pria itu sudah dideportasi ke Singapura.

Jika Moeldoko menyebut keduanya telah dideportasi, Singapura menyebut pihaknya 'menarik' dua prajurit itu. "Bagaimanapun juga, mereka ditarik dari latihan dan dipulangkan ke Singapura. Mereka tidak ikut berpartisipasi dalam latihan bilateral," begitu statemen Kemenhan Singapura.
[URL="Sumur1"]http://news.detik.com/read/2014/11/13/141145/2747410/10/langkah-panglima-tni-deportasi-2-wni-peserta-wamil-singapura-dinilai-tepat?nd771104bcj[/URL]
===========================================================
JAKARTA, KOMPAS.com — Pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ikut wajib militer di Singapura diketahui atas permintaan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letnan Jenderal Ng Chee Meng. Hal itu dikatakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat bertemu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

"Ada atensi, telepon dari Panglima Militer Singapura, teman saya Letjen Chee Meng. Dia memohon ke Panglima TNI supaya dua prajuritnya dilepaskan," ujar Moeldoko, di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (13/11/2014).

Setelah mendapat permintaan dari Chee Meng, Moeldoko mengatakan, ia segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

Sebelum membebaskan kedua WNI, Moeldoko kembali melakukan pembicaraan dengan Panglima Militer Singapura melalui telepon. Dalam pembicaraan tersebut, Moeldoko meminta perhatian serius dari petinggi militer Singapura agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang. Ia mengimbau agar militer Singapura dapat melakukan evaluasi dengan baik.

"Kalau itu yang terjadi lagi, kita akan lakukan langkah-langkah yang lebih keras," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko membenarkan bahwa dua WNI yang menjadi permanent resident di Singapura mengikuti wajib militer di negara tersebut. Hal itu diketahui saat keduanya mengikuti kegiatan latihan bersama antara prajurit TNI dan militer Singapura di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Saat diketahui sebagai WNI, keduanya sempat ditahan selama satu minggu. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, kedua WNI tersebut saat ini sudah dipulangkan kembali ke Singapura.

Sumur2

Sudah ditahan selama 1 mingguan dan baru meledak sekarang, jadi selama seminggu kemarin masih dilobi2 sama panglima SAF dan pasti ada deal2 tertentu yg kita ngga tau, dan baru sekarang dirilis ke pers...ditambah bumbu penyedap dari panglima TNI.

Apa iya SAF yg konon begitu rapi organisasinya bisa kecolongan mengirim (ngga cuman 1. tapi 2) tentara mereka yg status kewarganegaraannya belum jelas? Atau ada pesan yg lain?
Diubah oleh TherMit 13-11-2014 10:43
0
3K
7
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan