Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukajujurAvatar border
TS
sukajujur
Indonesia Berkoperasi
emoticon-Kiss

Selamat Pagi !!!!!!

semoga setiap hari adalah pagi, karena pagi adalah waktu diamana pertama kali paling cocok untuk mulai beraktifitas, sehingga memunculkan "semangat pagi!!!!!". Apakah "semangat pagi!!!!" harus pagi.
TIDAK.
Semoga semangat pagi hadir di setiap waktu di Hari2 kita emoticon-Big Grin

Membahas masalah perekonomian memang tidak ada habisnya dan tidak ada matinya. Tahun demi tahun pasti ada berita mengenai penguatan ekonomi dan ada berita melemahnya ekonomi suatu negera. ada Permintaan dan penawaran dari Industri, Permintaan dan penwaran rumah tangga, intervensi pemerintah dan serta macam2 gejolak dinamika perekonomian ini muncul diakibatkan keinginan dan kebutuhan manusia di muka bumi ini yang tidak terbatas sedangkan alat pemenuhan kebutuhan manusia terbatas. Perekonomian memang mempelajari prilaku manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan teori-teori yang ada, membahas masalah ekonomi tentu diperlukan waktu yang sangat panjang. Artinya adalah bahwa ekonomi adalah suatu dinamika kehidupan yang tidak bisa diprediksikan sampai 100% benar untuk pelaku ekonomi negara.

Di Indonesia terdapat tiga jenis Pelaku Usaha. Yang pertama adalah Koperasi, kedua BUMS dan ketiga adalah BUMN atau BUMD. Sektor usaha swasta dan pemerintah merupakan sektor yang cukup penting di Republik Indonesia ini. Untuk sektor swasta sudah jelas bahwa pemiliknya pasti perorangan atau kelompok tertentu. Jadi jika sektor usaha swasta ini maju, maka yang akan lebih sejahtera dan makmur adalah pemilik perusahaan swasta tersebut, sedangkan lainnya masih menunggu. Inilah yang kiranya kurang pas bagi perekonomian di Indonesia mengingat akan dihadapinya suatu zaman Globalisasi Dunia yang akan terlaksana pada Tahun 2020 nanti

Pada zaman Globalisasi nanti yang sangat dinantikan adalah persaingan dalam keunggulan kompetensi. Jikalau hanya ada sektor usaha swasta dan BUMN saja di Indonesia, maka dapat dipastikan akan terjadi ketimpangan kesejahteraan perekonomian negara di Indonesia. Misalkan saja sekarang bahwa ketimpangan/kesenjangan sosial antara si Kaya yang jumlahnya minoritas melawan si Miskin yang jumlahnya mayoritas, salah satu ketidakadilan dan kesenjangan sosial ada pada data bahwa hanya 0,22 persen orang Indonesia menguasai 56 persen aset nasional dan Sebesar 87 persen aset yang dikuasasi itu berupa lahan tidur, padahal 80 persen petani kini tak punya lahan. Itulah kiranya gejolak yang saat ini nyata ada. Globalisasi sendiri memberikan dampak libralism atau dengan kata lain kebebasan dalam melaksanakan aktivitas ekonomi. Jika hal ini tidak didasari dari pemikiran pemrintah Indonesia untuk menyatukan kekuatan ekonomi secara bersama, bersatu, dan berkeadilan yang sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 maka tidak menutup kemungkinanan akan terjadinya kehancuran perekonomian dengan dikuasainya oleh pihak2 yang tidak diharapkan.

Apa itu koperasi Indonesia? bagaimana perkembangan koperasi hari ini ? mengapa koperasi itu ada ? dan seterusnya …. saya tidak akan panjang lebar menjelaskan hal itu, tetapi saya akan fokus pada poin yang akan saya sampaikan yaitu mengenai “Indonesia Berkoperasi”
Terdapat fakta-fakta yang mendasari pemikiran saya bahwa :

Globalisasi dunia akan dimulai di tahun 2020 dan di 2015 terlaksanakannya AEC, ini merupakan suatu hal yang bisa di pandang sebagai ancaman dan dapat dipandang sebagai peluang, tetapi jika dalam kaca mata saya ini adalah peluang dimana nantinya akan terjadi integrasi pasar se-ASEAN sehingga akan terciptanya peluang yang bisa dimanfaatkan pebisnis2 dari Indonesia untuk menambah dan membangun jaringan usaha yang lebih luas lagi.
Jumlah penduduk Indonesia 253.609.643 jiwa (detik.com, 2014), bisa dapat dijadikan patokan bahwa jumlah kapasitas / pangsa pasar lokal itu masih besar potensinya dimanfaatkan dalam kegiatan bisnis
Jumlah penduduk yang bekerja (+/-) 118,2 juta jiwa (antaranews.com, Mei 2014), jika dibandingkan jumlah angkatan kerja yaitu (+/-) 125 juta jiwa, merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk terus menuntaskan pengangguran di Indonesia.
Kontribusi koperasi terhadap PDB hanya 2% (kompasiana.com, 2014), maka dapat dipastikan bahwa koperasi di sini masih jauh dari kontribusi jika dibandingkan yang dilakukan oleh BUMN dan BUMS yang jika dijumlahkan sampai pada angka 98%. Artinya Pemerintah masih perlu melakukan perubahan demi kemajuan koperasi di Indonesia.
Semakin tidak pedulinya bisnis dengan kesehatan manusia dan semakin mahalnya produk dengan “promo” produk makanan sehat yang ditawarkan di ritel modern, memerlukan perlawanan ekonomi secara khusus untuk menawarkan bisnis yang sehat
UU no 17 Tahun 2012 mempermudah masyarakat untuk berkoperasi, UU ini lebih mempermudah masyarakat dan koperasi. Dalam hal masyarakat bahwa akan lebih dimudahkan menjadi anggota koperasi, dikarenakan sistim permodalan yang baru mengguakan istilah Setoran Pokok dan Sertifikat Modal Koperasi (SMK), tidak lagi menggunakan istilah Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib (untuk penjelasan Setoran Pokok dan SMK bisa di cari di google emoticon-Big Grin) dan tidak hanya itu kemudahan untuk koperasi bahwa ada kejelasan pembagian jenis usaha yang dapat menjadi patokan berkoperasi yang benar dan profesional.
UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, itulah yang seharusnya lebih dipahami lagi bahwa badan usaha yang lebih mendekati dengan maksud pasal tersebut adalah "Koperasi". Karena dalam pasal tersebut menuntut demokrasi ekonomi yang dapat dinyatakan bahwa koperasi itu dari, oleh dan untuk anggota koperasi. maka ada prinsip keadilan yang seadil-adil nya jika koperasi itu dilakukan dengan benar dan profesional.

Peran Pemerintah
Langsung to do point saja, menurut saya... pemerintah seharusnya tidak hanya memberikan masukan mengenai bagaimana koperasi yang baik dan benar, tetapi pemerintah harus mewujudkan suatu koperasi yang bisa dijadikan tonggak semangat bangsa Indonesia, untuk bersatu membangun ekonomi bangsa secara bersama dan berazas kekeluargaan. Sehingga dengan ini akan memberikan semangat kebersamaan seluruh bangsa Indonesia untuk memperjuangkan perekonomian secara bersama-sama.
Caranya adalah pemerintah menyediakan dana melalui APBN untuk di jadikan modal awal pembentukan Koperasi (koperasi baru ini adalah koperasi yang akan mewujudkan cita2 bangsa nantinya). Dana ini adalah dana berupa pinjaman jangka panjang kepada koperasi baru tersebut dengan bunga 0% atau dalam artian tanpa bunga, dimaksudkan adalah karena hal ini untuk memantapkan perencanaan kedepannya yaitu untuk mengefektifkan dan mengefisienkan bisnis yang akan diselenggarakan koperasi sehingga akan mudah nantinya dalam mengembangkan koperasi ke dalam bentuk usaha yang lebih besar lagi dan yang paling utama akan merebut antusias masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di koperasi itu. Maksudnya adalah masyarakat akan mempercayai koperasi jika koperasi baru tersebut memilik potensi untuk berkembang lebih besar lagi lewat bukti-bukti perkembangannya saat itu, sehingga akan memunculkan motivasi masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi itu. Inilah yang dimaksudkan oleh saya bahwa ada potensi besar dalam koperasi ke depannya dalam berkontribusi terhadap PDB jika di tangani dengan benar.
Contoh usaha yang bisa di jadikan acuan adalah : (untuk usaha lainnya bisa digambarkan sendiri, yang bisa memenuhi kebutuhan orang banyak / global)
Usaha ritel modern, saat ini perkembangan usaha "ritel modern" di Indonesia sangat pesat sekali. (untuk data-data perkembangan ritel modern bisa dicari di Google) sehingga dapat diasumsikan bahwa adanya perubahan pola pikir masyarakat akan keinginan berbelanja pada tempat seperti ritel modern, dengan demikian usaha ritel modern kedepannya masih merupakan bisnis yang menjanjikan. Dengan bergabung juga menjadi anggota pada APRINDO maka dapat dipastikan bahwa jaringan usaha semakin kuat untuk menambah efisiensi biaya sehingga diperoleh kemudahan yang bisa membuat koperasi lebih diminati investor Indonesia untuk berinvestasi di koperasi tersebut.
Namun semuanya ini perlu dukungan organisasi beserta tata kelola yang benar dan professional sesuai dengan kebutuhan di era globalisasi, sehingga pelaksanaan kegiatan bisnis semuanya bisa dalam ukuran yang pas untuk dilakukan, bukan asal-asalan melakukan tetapi terdapat ukuran yang pas, target yang kredibel dan akuntable. Yaitu perlu dukungan kuat dalam memanajemeni sistim tersebut, diperlukan orang-orang yang professional, dan memiliki budaya kerja yang menggambarkan semangat tinggi berkoperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga pemerintah perlu meminta bantuan kepada BUMN. Kenapa harus BUMN ???
emoticon-Matabelo

Peran BUMN
Karena untuk melakukan hal tersebut perlu adanya lembaga organisasi yang terdekat dapat dipercaya langsung oleh pemerintah, dalam hal inilah BUMN yang paling dekat dengan organisasi bisnis yang kredibel dan professional, bisa menampung aspirasi dana pinjaman dari pemerintah tersebut untuk mengelola koperasi dengan harapan dapat mewujudkan cita-cita “Indonesia Berkoperasi”.
Tentunya pengalaman bisnis yang dimilki oleh BUMN bisa dijadikan kunci kemudahan dalam menciptakan sistim pengelolahan usaha / menyelenggarakan bisnis koperasi yang berkompeten. BUMN pun memiliki orang-orang yang credible untuk memanajemeni atau mengelola bisnis koperasi ini. Sehingga koperasi pada awal pembentukannya tidak perlu banyak biaya dalam mengembangkan sumber daya manusia khususnya dalam mengelola bisnis koperasi.
Setelah dapat diwujudkan koperasi yang hebat ini secara real maka giliran promosi kepada masyarakat untuk mau bergabung menjadi anggota koperasi dan mau berinvestasi mengembangkan koperasinya. Hal ini bisa pemerintah meminta bantuan tenaga PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) bentukan Kementerian Koperasi RI. PPKL sendiri sudah ada sejak tahun 2012 dan sampai sekarang masih dibutuhkan tenaga dan pikirannya untuk membangun koperasi di Indonesia ini, PPKL ini sudah mengalami transformasi ke arah lebih baik, dari data yang saya dapatkan bahwa PPKL ini adalah pekerja khusus yang didiklat berulang kali oleh pemerintah supaya menjadi tenaga penyuluh yang handal dan profesional dengan tujuan menjadikan tenaga konsultan khusus koperasi. Artinya jika PPKL memperoleh kesempatan untuk belajar lebih banyak terjun ke masyarakat memberikan penyuluhan tentang koperasi, maka akan memberikan jam terbang / pengalaman yang memberikan kesempatan bagi PPKL untuk menjadi tangan kanan pemerintah dalam mensukseskan program Indonesia Berkoperasi ini. To do point nya adalah, PPKL harus mampu mensosialisasikan, mendesiminasikan, dan memberikan pendidikan kepada masyarakat agar lebih menyadari pilihan berinvestasi kepada koperasilah yang bisa membuat kemajuan bangsa, keluarga dan dirinya.


Bayangkan saja jika koperasi ini berpotensi maju sehingga banyak investor khususnya masyarakat mau bergabung untuk berinvestasi, tentu tidak dapat dipungkiri akan menjadikan koperasi ini kedepannya menjadi koperasi harapan bangsa Indonesia untuk menghadapi kapitalisme dari efek globalisasi yang akan terjadi nantinya, dari pihak pemerintah pun tidak perlu lagi mengeluarkan banyak biaya bantuan untuk mengembangkan perkoperasian di Indonesia … karena cukup 4 (empat) atau 10 (sepuluh) koperasi saja tetapi dengan skala anggotanya adalah sebagian besar atau seluruh masyarakat Indonesia akan memberikan kekuatan penuh dalam menghadapi globalisasi atau serangan ekonomi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Hal ini dikarenakan bahwa dengan menjadi anggota koperasi berati ada keterikatan anggota tersebut untuk berkontribusi membantu organisasi bisnisnya itu. Misal koperasi yang usahanya ritel modern tentu saja anggota dari koperasi tersebut ingin usaha ritelnya berkembang maju, oleh karena itu anggota tersebut selain menjadi pemilik juga menjadi konsumen di ritelnya sendiri, sehingga bisnis koperasi akan tetap terus berjalan dan akan mudah berkembang. BUMN juga harus menerapkan bisnis koperasi yang sehat, misalnya usahanya koperasi adalah ritel modern maka jika menawarkan produk makanan dan minuman harus bersifat menyehatkan dan halal. Ini dikarenakan koperasi selain menjual juga bertanggung jawab menjaga kualitas hidup pelanggan untuk terus dapat hidup sehat. Begitu juga contoh2 bisnis yang belum saya gambarkan bahwa salah satu prinsip koperasi yang menjadi asumsi bahwa bisnis koperasi harus sehat adalah Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan yang disepakati oleh Anggota

emoticon-I Love Indonesia (S)Jadi Koperasi di sini bukan lagi menjadi organisasi yang hanya berkembang banyak atau menjamur, tetapi menjadi Koperasi yang besar di Indonesia dan terbesar di Dunia dengan konsep mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berinvestasi dan menjadi anggota koperasi baru ini. Karena dengan menjadi anggota koperasi akan memiliki dua identitas secara bersamaan yaitu selain sebagai pelanggan koperasinya, tetapi juga menjadi pemilik organisasi koperasi itu sendiri yang pada akhirnya memperoleh double return yang mensejahterakan anggota.
Seperti itulah pemikiran kecil saya yang mungkin ini tidak terlalu hebat menurut anda, tetapi sangat saya harapkan jika gagasan saya dipakai oleh pemerintah.
Update selanjutnya adalah untuk penyempurnaan

Terima Kasih
Digda MY Yaasin emoticon-Malu (S)

(sumber : digdamyyaasin.blogspot.com)

Komen ga komen ga pa pa gan yang penting agan baca aja emoticon-Cendol (S)
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 2 suara
Apakah anda Setuju jika Seluruh penduduk Indonesia Bersatu membangun Koperasi ?
ya
100%
tidak
0%
0
2K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan