Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kingstone888Avatar border
TS
kingstone888
[SHARE] 1 nyawa=1bulan penjara what??
Met ngaskus juragan & juragawati
moga thread ini gak emoticon-Blue Repost kalo emoticon-Blue Repost mohon dimaafkan emoticon-Sorry karena ane cuma nubitol disini emoticon-Malu (S)
langsung aja ke TEKAPE



Ente udah tau kan tentang berita yang anget, tu loh Novi Amelia yang jadi model emoticon-Ngakak menewaskan 7 orang emoticon-Ngakak
kalo belom tau ni beritanya sedikit

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Novi Amilia (26), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat, 7 bulan penjara. JPU menilai, perempuan modis yang melukai 7 orang itu bersalah.

"Menjatuhkan pidana 7 bulan. Dia terbukti melakukan tindak pidana," ujar salah satu anggota JPU Trisna, di Ruang Sidang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Selasa (17/9/2013).

JPU lainnya yakni Krisna menyatakan, hal-hal yang meringankan dan memberatkan Novi.

"Yang meringankan, karena terdakwa berlaku baik dan tidak mempersulit persidangan, meminta maaf pada korban, menyesali dan telah mengganti rugi, serta tidak pernah melakukan tindakan pidana sebelumnya," kata Krisna.

Usai JPU membacakan tuntutan, Hakim Ketua Harijanto, menanyakan kepada Novi apakah mengerti ucapan JPU.

"Intinya saudara Novi dinyatakan terbukti bersalah. Untuk itu supaya saudara Novi dipenjara selama 7 bulan," kata Harijanto.

Novi lantas berdiskusi dengan pengacaranya. Pengacara Novi, Randy, mengatakan akan mengajukan pembelaan tertulis yang akan dibacakan pada Selasa (24/9/2013).

"Satu minggu saja," kata Randy.

Sidang dimulai pada pukul 11.50 WIB dan selesai sekitar pukul 12.30 WIB.

Novi diadili dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Taman Sari, Jakarta Barat.


Sumber berita: [url]http://news.detik..com/read/2013/09/17/130247/2360974/10/jaksa-tuntut-si-modis-novi-amilia-7-bulan-bui?nd772204btr[/url]

Hukuman buat Novi sangat singkat cuma 7 bulan?
jadi kalo diitung-itung 1 nyawa=1bulan penjara emoticon-Ngakak
kalo gitu ane hilangin aja nyawa anggota DPR ama pejabat-pejabat yang bikin rakyat sengsara
kan 1 nyawa = 1 bulan penjara, jadi kalo ane hilangin nyawa pejabat-pejabat sebanyak 12 nyawa, ane bakal kena penjara 1 tahun emoticon-Ngakak
gak lama, bentar cuma, habis keluar hilangin lagi nyawa yang bikin rakyat sengsara emoticon-Ngakak
trus ane baru denger berita di TV katanya putra bungsu Hatta Rajasa yang nabrak 2 orang hingga tewas, kena vonis 5 ato 3 bulan, lupa ane emoticon-Sorry
dapet kabar bahwa gak pernah menerkam didalam penjara sama sekali emoticon-Cape d... (S)

mungkin ane buat thread ini ada yang gak setuju, itu terserah di ente emoticon-Kiss
ane cuma share apa yang ane pikirkan saja, apakah terlalu ringan hukuman bagi sorotan publik?
Dimanakah keadilan di Indonesia kita tercinta ini? emoticon-I Love Indonesia
sedangkan rakyat biasa mendapatkan hukuman yang tidak setimpal
ada yang maling sendal kena vonis penjara 1 tahun emoticon-Ngakak

maap thread berantakan, maklum cuma nubitol emoticon-Sorry

Ane gak nolak emoticon-Blue Guy Cendol (L)
kalo mau emoticon-Blue Guy Bata (L) juga gpp emoticon-Malu (S)
0
2.3K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan