Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ronalddchAvatar border
TS
ronalddch
(ASK & SHARE) WAJAR GA YAAA? Tentang Kebijakan Perusahaan
Gan ane mau nanya, WAJAR GA YAAA? emoticon-Bingung (S) emoticon-Bingung (S)

Kemaren ane baru aja interview untuk sebuah pekerjaan Staff Level menengah disebuah PT Private/Pribadi di daerah Bekasi Pekayon. Untuk Info sedikit perusahaan tersebut bergerak dibidang General kontraktor dan Transportasi.
Ada beberapa kebijakan perusahaan yang tidak sesuai dengan pendapat ane seperti: emoticon-Malu (S)
1. Hari kerja di tentukan Senin s/d Sabtu, umumnya hari kerja senin s/d Jumat dan sabtu/minggu adalah lembur. Mengingat gaji yang ditawarkan adalah all in, jadi tidak ada hitungan lembur. Untuk jam kerja sih normal Jam 08:00 s.d 17:00. WAJAR GA YAAA? emoticon-Malu (S)
2. Pekerja/Karyawan/Staff belum mendapatkan perlindungan JAMSOSTEK, Maksimal sudah harus bekerja 3 tahun di perusahaan tersebut baru didaftarkan kepesertaan Jamsosteknya. Mengingat resiko kerja ane di perjalanan, pulang pergi Cikarang-Bekasi Setiap hari pake motor emoticon-Takut (resiko tinggi jln kalimalang) tanpa perlindungan JAMSOSTEK. WAJAR GA YAAA? emoticon-Malu (S)
3. Training Time 3 Bulan, Ane tidak ada masalah dengan masa percobaan 3 atau 6 Bulan masih wajar, tapi kebijakan perusahaan dalam masa percobaan ane hanya menerima ½ dari kesepakatan gaji yang telah disepakati, misalnya gaji ane sepakat di angka 5jt berarti selama 3 bulan ane hanya menerima 2,5jt saja. Kalau perusahaan merasa tidak cocok setelah masa percobaan ane gigit jari, kerja 3 bulan hanya digaji separonya. WAJAR GA YAAA? emoticon-Malu (S)
Ane mengerti kalau kebijakan perusahaan adalah mutlak dan berlaku umum, take it or leave it. Kalau suka bergabung, ga suka cari tempat kerja lain. Ane punya waktu sampe hari senin besok untuk memutuskan bergabung atau tidak. (19/08/13) emoticon-Shakehand2
Ada baiknya sebelum ane memutuskan, mencari ilmunya dulu supaya ga salah dan menyesal dikemudian hari.

WAJAR GA YAAA? Yang pengen ane tau kebijakan pemerintah atas tiga hal tersebut diatas bagaimana ya? mungkin ada yang tau bisa di share di sini.
Makasih Sebelum dan sesudahnya untuk agan semua
emoticon-Shakehand2
007indojunkersAvatar border
007indojunkers memberi reputasi
-1
980
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan