Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RifanXAvatar border
TS
RifanX
Ada Kisah Sahabat Nabi di Eksepsi Angie Sondakh


Metrotvnews.com, Jakarta: Tim kuasa hukum Angelina Sondakh memasukkan kisah Ali bin Abi Thalib dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (12/9). Kisah itu tentang bagaimana hakim mengambil keputusan dalam persidangan yang melibatkan Ali bin Abi Thalib.

Salah satu kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, saat membacakan eksepsi menuturkan, suatu hari Ali bin Abi Thalib kehilangan baju perang. Baju akhirnya ditemukan di tangan seorang pemuda Yahudi. Akhirnya pemuda tersebut dituduh mencuri dan perkaranya bergulir ke pengadilan.

Kemudian, lanjut Nasrullah, Ali menjadi saksi dalam persidangan si pemuda Yahudi tersebut. Lalu majelis hakim bertanya kepada Ali. "Baju perang ini milik Anda?" Menjawab pertanyaan itu, kata Nasrullah, Ali mengatakan benar baju perang di tangan pemuda Yahudi tersebut adalah miliknya.

Ali lalu diminta hakim membuktikan kalau baju itu miliknya. "Ali lalu menjawab, ada bukti, terdapat sejumlah bekas sobekan pedang pada baju perang itu," kata Nasrullah menuturkan ucapan Ali.

Hakim kembali bertanya apakah ada bukti lain yang dimiliki Ali. Lalu, menurut Nasrullah, Ali menjawab bukti lain adalah anaknya yang mengenali baju tersebut kalau baju perang itu milik Ali. Kemudian hakim bertanya bukti lain lagi. Namun Ali tidak memiliki bukti lain yang menyakinkan baju itu miliknya.

Mendengar jawaban Ali ini, majelis hakim yang mengadili perkara dugaan pencurian dilema. Di satu sisi hakim yakin Ali berkata benar, namun di sisi lain bukti-bukti sangat lemah.

Kemudian, lanjut Nasrullah, hakim bingung apakah akan mengedepankan kebenaran materiil atau kebenaran formil dalam memutus perkara. Hingga pada akhirnya, lanjut dia, hakim tersebut memutuskan untuk membebaskan si pemuda Yahudi.

"Putusan ini dikecam para sahabat Ali, namun justru dapat dukungan penuh dari Ali sendiri. Ali mengimbau sahabatnya untuk menghormati putusan tersebut," ucap Nasrullah.

Nasrullah mengatakan, kisah Ali menggambarkan bagaimana hakim bersedia mengambil keputusan yang mengedepankan kebenaran formil. Hakim berani mengambil risiko dan mempertahankan kebenaran.

Nasrullah meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili Angie untuk menolak surat dakwaan tim jaksa penuntut umum. Nasrullah menilai, dakwaan tidak jelas, tidak cermat, kabur, dan menyesatkan itu.(IKA)


Pesan TS

Hanya Allah yang tahu Siapa yang Salah Dan Siapa Yang Benar,,, Kita Kembalikan kepada diri Kita Masing-masing aja Aja emoticon-Salaman

Pesan TS untuk Hakim

Tapi Ini Yang Dipaling Duid Rakyat Miliyaran,,, JANGAN SAMPAI SALAH VONIS atau DISOGOK Ya Pak HAKIM..


Sumberrr :http://www.metrotvnews.com/metronews...ksepsi-Angie/1
2
1.5K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan