mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Hakim MK: Tak Ada Satu Pun Paslon yang Keberatan Penetapan Capres-Cawapres 02


Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membacakan keputusan terhadap permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Hakim Arief menyoroti sikap tim Anies-Muhaimin setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan pada Pemilu 2024.

"Setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2024, tidak ada satu pun pasangan calon yang mengajukan keberatan penetapan pasangan calon nomor urut 2, termasuk dalam hal ini Pemohon," kata Arief dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ia juga menyoroti hasil keputusan DKPP terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner KPU. Menurutnya, penjatuhan sanksi berupa peringatan keras terakhir bukan ranah pihaknya, hal ini yang menjadi dasar MK tak dapat membatalkan hasil verifikasi pasangan Prabowo dan Gibran.

"DKPP hanya mempersoalkan tindakan KPU yang tidak segera menyusun rancangan perubahan PKPU 19/2023 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, bukan mempersoalkan atau membatalkan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2," ujar Arief.

"Adapun mengenai penilaian mengenai sah atau tidaknya proses penetapan tersebut dan tindakan Termohon dalam melaksanakan verifikasi pasangan calon telah dinilai Mahkamah dalam pertimbangan-pertimbangan hukum di atas," sambungnya.

detik.com
amekachi
itkgid
itkgid dan amekachi memberi reputasi
2
595
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
gauntletchanAvatar border
gauntletchan
#1
{thread_title}
maniacok99
maniacok99 memberi reputasi
1
Tutup