- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengakuan 2 Garong Duit Biarawati Rp 100 Juta: Bayar Utang ke Rentenir-Sewa PSK
TS
ibukfatimah
Pengakuan 2 Garong Duit Biarawati Rp 100 Juta: Bayar Utang ke Rentenir-Sewa PSK
Quote:
Pengakuan 2 Garong Duit Biarawati Rp 100 Juta: Bayar Utang ke Rentenir-Sewa PSK
Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 06 Apr 2024 07:47 WIB
BAGIKAN
Komentar
Foto: Dua pelaku pencurian saat digiring ke Polda NTT, Kamis (4/4/2024) malam. (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang - Dua garong alias pencuri uang sebesar Rp 100 juta milik seorang biarawati di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberi pengakuan di hadapan polisi. Pelaku bernama Syarifudin (53) mengaku nekat mencuri untuk membayar utang kepada rentenir.
Berbeda dengan pelaku Osias Soleman Elik (57). Dia mengaku uang hasil mencuri dipakai untuk bersenang-senang. Mulai main judi hingga menyewa perempuan pekerja seks komersial (PSK).
Para pelaku ditangkap di Kupang, Kamis (4/4/2024) malam. Syarifudin mengaku terjerat utang kepada rentenir Rp 300 juta, sehingga dia nekat mencuri duit Rp 100 juta milik korban.
Terjerat Utang Rp 300 Juta
Utang ratusan juta itu dipinjam Syarifudin kepada rentenir di kampung halamannya di Desa Indralaya, kecamatan/Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Makanya saya lari ke sini karena utang banyak sekitar Rp 300 juta. Itu saya pinjam dari rentenir untuk bayar uang kuliah dari tiga anak saya," kata Syarifudin kepada detikBali di Mapolda NTT, Kamis malam.
Dia mengaku datang jauh-jauh dari Palembang untuk mencuri uang agar bisa melunasi utangnya. Sebab, tiga orang anaknya sedang kuliah di Universitas Sriwijaya dan Institut Agama Islam Negeri Palembang.
"Saya sudah dua minggu di sini. Anak saya ada enam orang, kalau istri saya itu pegawai honorer yang sudah 18 tahun bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir," tutur Syarifudin.
Bagian Rp 40 Juta Ditransfer ke Istri
Uang haram hasil menggarong itu dibagi dua. Syarifudin mendapat Rp 60 juta, sedangkan Osias Rp 40 juta.
Syarifudin mengaku sebesar Rp 40 juta langsung ditransfer kepada istrinya untuk mencicil utang.
"Sisa Rp 20 juta itu yang saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari di sini," ungkap dia.
Main Judi hingga Sewa PSK
Sementara itu, Osias mengaku hasil curian itu digunakan untuk bermain judi offline maupun online. Selain itu, dia juga menyewa perempuan untuk berhubungan badan.
"Semua judi saya sudah coba Pak. Kalau untuk main perempuan sesekali saja, itu juga pas senang-senang saja," kata Osias yang sudah malang melintang melakukan berbagai aksi pencurian sejak 1990 itu.
Osias tercatat pernah terlibat dalam kasus pencurian di Sumba Timur pada 2021. Saat itu dia mencuri uang sebesar Rp 35 juta yang disimpan oleh korban di dalam jok sepeda motornya. Atas perbuatannya, dia ditangkap pada lalu dijebloskan ke dalam penjara dengan vonis 2,4 tahun.
"Saya baru keluar penjara pada September 2023. Selama ini sudah dua kali (melakukan pencurian) yang artinya langsung kena tangkap," ujar Osias sembari menunduk.
Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak mengungkapkan Osias merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah Palau Sumba dan Timor. Sedangkan, Syarifudin tengah dilakukan penyelidikan untuk mengetahui aksinya, itu baru kali ini ataukah sudah berulang kali.
"Memang kalau untuk Osias, itu residivis dan spesialis. Kalau satu itu (Syarifudin) kami masih cari tahu rekam jejaknya," ujar Simanjuntak.
Ditetapkan Tersangka
Polres Belu sudah menetapkan Osias dan Syarifudin sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang milik seorang biarawati.
"Ini langsung jadi tersangka, makanya Jumat (5/4/2024) kami langsung bawa ke Polres Belu untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri kepada detikBali di Mapolda NTT, Kamis malam.
Djafar mengungkapkan Osias dan Syarifudin disangkakan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya adalah hukuman sembilan tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan tadi itu antara lain pakaian milik mereka, satu unit sepeda motor dan sejumlah uang tunai," ungkapnya.
Kronologi Penangkapan
Polisi menangkap kedua pelaku di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 22.15 Wita.
"Kami tangkap mereka ini terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu," ungkap Simanjuntak.
Simanjuntak menjelaskan kejadian itu berawal saat korban sedang mengambil uang di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Belu pada Kamis (28/3/2024). Sebelumnya, Osias dan Syarifudin sudah membuntuti korban.
Setelah mengambil uang, korban yang bersama sopir berhenti untuk berbelanja. Mobil kemudian diparkir di pinggir jalan.
Ketika itu, Osias dan Syarifudin langsung melakukan aksinya. Osias bertugas untuk mengawasi lokasi kejadian. Sedangkan Syarifudin bertugas untuk membongkar pintu mobil menggunakan obeng.
Selanjutnya mereka langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Betapa kagetnya Biarawati itu ketika melihat uangnya raib di dalam mobil. Dia langsung histeris.
Kasus itu lalu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar TKP dan ditemukan tindakan yang mencurigakan dari kedua pelaku.
Polisi Tembak Osias
Setelah itu polisi langsung melakukan identifikasi, pelacakan dan pembuntutan terhadap para pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat. Tetapi akhirnya polisi berhasil mengetahui keberadaan mereka di Kota Kupang.
"Saat itu kami lakukan pembuntutan mulai dari Atambua, Kabupaten dan baru berhasil mengetahui keberadaan mereka. Dari situ kami berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda NTT untuk membantu kami dalam penangkapan," jelas Simanjuntak.
Saat hendak dibekuk, Osias melakukan perlawanan sehingga polisi langsung melepaskan timah panas.
"Memang satu pelakunya (Osias) melakukan perlawanan makanya kami dor sebanyak satu kali di bagian kakinya," ungkap Simanjuntak.
(hsa/hsa)
detik
Colleb sepertinya
maniacok99 dan yayangpalupi memberi reputasi
2
506
Kutip
14
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
sebelumnyasudah
#6
ini sudah menjadi penebalan steerotipe orang palembang.
Kalau di daerah kita ada orang palembang yang ngekost atau nyewa rumah harian, apalagi itu gerombolan pria, lingkungan menjadi mencekam
Kalau di daerah kita ada orang palembang yang ngekost atau nyewa rumah harian, apalagi itu gerombolan pria, lingkungan menjadi mencekam
0
Kutip
Balas
Tutup