moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Ekonomi Jadi Alasan Suami di Mojokerto Jual Istrinya

Seorang suami dari Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diketahui telah diamankan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (23/3/2024) lalu. Pelaku, MR (23 tahun), ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota saat sedang mengantar istrinya untuk melayani seorang lelaki hidung belang.

MR yang bekerja sebagai karyawan pabrik pupuk di Kabupaten Mojokerto ini diduga tega menjual istrinya, MC (23 tahun), kepada seorang lelaki hidung belang. Saat diamankan di kamar hotel, pelaku sedang mengantar istrinya untuk melayani lelaki hidung belang bersama dengan anak laki-lakinya yang baru berusia 3 tahun.

Alasan dari tindakan tragis ini, MR mengakui bahwa gajinya sebagai karyawan pabrik pupuk tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari. Terlebih lagi, adanya cicilan sepeda motor senilai Rp800 ribu per bulan membuatnya terdesak secara finansial. Oleh karena itu, sebagai solusi, ia nekat menjual sang istri melalui grup jual beli pasangan yang ada di media sosial Facebook.

"Aku mencintai istriku, tapi karena kebutuhan hidup dan gaji kurang dari bekerja di pabrik pupuk, aku terpaksa melakukan itu. Gajiku hanya Rp3 juta, ditambah cicilan motor. Kami sama-sama setuju. Awalnya, aku mengajaknya dan dia juga setuju saat melihat video dewasa. Aku membawa anakku karena aku tidak ingin meninggalkannya kepada neneknya," ujarnya pada Rabu (3/4/2024).

Kasat Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, mengungkapkan bahwa pelaku dengan tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang karena alasan ekonomi. Menurutnya, tindakan tragis ini juga melibatkan anak kecil pelaku saat transaksi, yang jelas bukan merupakan hal yang sah.

Pelaku, MR, membela diri dengan alasan kesulitan ekonomi yang mengharuskannya menjual istrinya sebagai pemenuh nafsu birahi pria lain. Ia mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan hal tersebut, sejak tahun 2023 lalu, pelaku telah menjual istrinya sebanyak empat kali. Nilai transaksi terakhir adalah Rp1,5 juta untuk layanan short time.

Dari pengakuan pelaku, Kasat menambahkan bahwa tindakan ini telah menjadi tindak pidana perdagangan orang sejak tahun 2023. Transaksi terbaru di salah satu hotel di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota merupakan yang keempat kalinya. Korban, MC, dijual oleh suaminya dengan harga Rp1,5 juta untuk satu kali layanan short time.



Info lengkapnya DI SINI


koploplondo972
raptordeltadunn
raptordeltadunn dan koploplondo972 memberi reputasi
2
515
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
daddydaddydooAvatar border
daddydaddydoo
#11
Masih 23, anak 3 tahun.

Ente ente harusnya masih kuliah pas nikah.
Tapi apa daya hasrat pengen baik lebih besar daripada mempersiapkan masa depan yg lebih baik.
heran aye yg cewek mau aja punya suami mokondo.
emoticon-No Hope
0
Tutup