Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Pemda dan Pemkab Bakal Dilarang Punya BPR, Ini Alasannya


Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengalihkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae menuturkan akan terjadi sentralisasi antara BPR dan BPD.

"Khusus BPR [milik] Pemda dan Kabupaten tidak akan diperkenankan lagi. Bakal disentralisasikan kepemilikannya ke BPD," ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Kempinski, Jumat (22/3/2024).

Nantinya lewat skema ini BPD secara institusi akan memiliki BPR. Kemudian, BPR yang tergabung dalam perseroan itu akan tetap menyalurkan kredit kecil

"Jadi kepemilikan tidak langsung, [bukan Pemda yang mengakuisisi] tapi melalui BPD yang nantinya akan memiliki BPR," ucapnya.

Artinya BPD tiap provinsi akan memiliki satu BPR milik Pemda. Di mana, di berbagai kabupaten, kata Dian, ada beberapa cabang BPR. Menurutnya, sinergi BPD dan BPR menjadi penting lantaran perbankan memerlukan intervensi keuangan yang cepat.

"Kalau Pemerintah Daerah kan tergantung, harus lewat siklus budget dan itu tidak mungkin dilakukan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, OJK saat ini juga akan fokus menerapkan aturan single presence policy bagi BPR, di mana otoritas melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum.

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sektor BPR sebagai langkah perbaikan kinerja dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional.

“Jadi, kebijakannya tidak boleh satu orang punya lima atau 10 BPR itu tidak boleh. Semuanya harus jadi satu, dan yang lainnya menjadi kantor cabang, sehingga tidak menganggu akses keuangan masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Terkait persaingan, untuk bisa membuat BPR tumbuh dengan baik, maka BPR akan fokus pada segmen UMKM tanpa harus memiliki atensi bersaing dengan bank besar. Ke depan, BPR juga akan berorientasi bank rakyat alias community bank, sehingga pendekatan akan dilakukan secara personal.

“Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan [pasar UMKM] tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,” ujarnya

bisnis.com
0
407
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
qavirAvatar border
qavir
#6
Jadikan "koperasi" saja, karena banyak diperlukan masyarakat.

Tapi bunganya jangan setinggi "koperasi" emoticon-Mewek
mnotorious19150
mnotorious19150 memberi reputasi
1
Tutup