iqbalballeAvatar border
TS
iqbalballe
PDIP Pasif, Bola Panas Hak Angket Ganjar Di Tangan AMIN



Sumber : Republika


Capres Paslon 03 Ganjar Pranowo sudah lebih dari 10 hari terakhir ini menyuarakan hak angket. Namun partai pengusung utamanya yakni PDIP masih pasif dalam menyikapinya.

Mengapa bisa seperti itu? Mari simak penjelasan berikut.

Pada Kamis, 29 Februari 2024, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mempertanyakan letak kecurangan yang menjadi alasan digaungkannya hak angket oleh pihak 01 dan 03.

Herman mengatakan, bahwa masyarakat yang memilih Prabowo – Gbiran di Pilpres 2024 banyak sekali. Bahkan Herman menilai seharusnya suara tersebut berada di angka 60 % lebih, bukan 58 % seperti hasil rekapitulasi sementara saat ini.

"Bahwa sesungguhnya kecenderungan masyarakat sebagian besar adalah memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran. Jadi kalau hasilnya saat ini nyata seperti ini, seperti quick count maupun real count menurut saya ya itu adalah fakta, itu adalah realitas. Saat ini kecenderungan masyarakat sebagian besar memang memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran. Lantas kecurangannya di mana?" ujar Herman.

Oleh karena itu, Herman mengatakan Demokrat merasa belum ada urgensi terkait wacana hak angket. Ia menilai, dorongan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hanya mengada-ngada bahkan sengaja dihubung-hubungkan.

Lebih lanjut Herman menilai jika ada dugaan kecurangan dalam pemilu bisa diserahkan ke Bawaslu, DKPP hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan kalaupun kemudian nanti masuk dalam sengketa, sesuai dengan perundang-undangan, tentu nanti di MK," jelas Herman.

Herman justru mempertanyakan kenapa hak angket tidak didorong pada saat sebelum pemilu digelar. Sebab, jika dilakukan sebelum pemilu justru bisa mencegah terjadinya dugaan kecurangan pemilu

Dengan menggulirkan hak angket maka parpol paslon 01 dan 03 sama saja dengan tak menghargai suara rakyat.

Sumber :
https://nasional.kompas.com/read/202...oogle_vignette
https://www.merdeka.com/politik/demo....html?screen=9
https://www.suara.com/kotaksuara/202...4-bisa-ditolak

Sementara menurut Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, usulan hak angket akan dipahami masyarakat sebagai imbas dari kekalahan Pilpres 2024. Ada pihak-pihak yang belum siap menerima kekalahan.

"Meskipun hak angket itu adalah hak konstitusional yang melekat anggota DPR, tapi sebagian masyarakat akan menilai bahwa hak angket itu digunakan untuk kekalahan pemilihan presiden," kata Viva Yoga Mauladi, Kamis, 29 Februari 2024.

Senada dengan yang diucapkan Herman Khaeron, Viva mencontohkan pelanggaran yang bersifat administrasi diselesaikan di Bawaslu, kemudian pelanggaran yang bersifat etik penyelenggara pemilu diserahkan ke DKPP.

Sementara perselisihan hasil pemilu akan diselesaikan oleh MK. "Jadi, seluruh lembaga negara, produk undang-undang itu secara khusus dapat menyelesaikan apabila ada persoalan. Itu namanya jalur demokrasi konstitusional," kata Viva.

Sumber: https://rmol.id/politik/read/2024/02...-kalah-pilpres

Selain Demokrat dan PAN, PBB juga menyuarakan pendapatnya terkait hak angket. Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra menilai pengguliran hak angket menyisakan tanda tanya besar saat mengikuti acara ILC.

Pasalnya, hak angket diajukan oleh fraksi – fraksi di DPR RI yang mana mereka menjadi bagian dari pihak yang akan diangket.

“Lalu apa orang mengatakan ini cuma dagelan saja ini angket ini? Itu pertanyaan,” kata Yusril.

Yusril mengatakan, Pemilu 2024 digelar secara serentak, mulai dari Pilpres hingga Pileg DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga jika angket digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 maka seluruhnya mesti diangket.

“Tadi Pak Deddy Sitorus mengatakan semua ini uang, untuk jadi anggota DPR pusat aja Rp20-30 miliar, kabupaten/kota Rp4-5 miliar. Panitia Angket DPR terdiri atas partai-partai. Malam ini ada 3 orang tokoh, ada Pak Pipin dari PKS, ada Pak Deddy dari PDIP, dan Pak Maman dari Golkar, mereka juga akan menyelidiki dirinya. PDIP dapat 19% itu nyogok apa enggak? PKS dapat 7% itu nyogok apa enggak? Golkar dapat 15% menurut quick count itu nyogok apa enggak?” tanya Pakar Hukum Tata Negara tersebut.

Yusril juga meyakini wacana penggunaan hak angket akan sulit terwujud. Pasalnya, selain dari sisi aturan, dari sisi waktu juga tidak memungkinkan.

Yusril menjelaskan, dalam pasal 20A UUD 1945 dinyatakan bahwa angket adalah hak yang diberikan kepada DPR dalam konteks melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Sehingga, KPU RI bukan objek yang bisa digugat.

“Nah terus mau diangket KPU? KPU bilang kami kan bukan pemerintah? pasal 22 E mengatakan bahwa KPU itu adalah lembaga mandiri. Jadi bisa jadi tanda tanya juga,” tegas Yusril.

Belum lagi, hak angket tidak ada tenggat waktu sehingga bisa memakan waktu karena prosesnya yang cukup lama.

Oleh karena itu, Yusril mempersilahkan pihak yang ingin menggulirkan hak angket untuk menempuh jalur konstitusional yang tersedia dan sudah diatur dalam UU Nomor 7/2017, meski sistem pembuktiannya tidak mudah di MK.

Sumber :
https://rmol.id/politik/read/2024/02...t-cuma-dagelan
https://rmol.id/politik/read/2024/02...sulit-terwujud

Dari paparan di atas, maka pergerakan terkini seputar perebutan koalisi terkait hak angket sedang berkutat pada pelbagai narasi yang sesuai TS (Thread Starter/Penulis) prediksi, yakni:

Pertama, sejumlah parpol dan figur Koalisi Prabowo – Gibran, khususnya Demokrat, PAN, dan PBB menegaskan keraguan pada hasil akhir hak angket.

Pihak yang kalah yakni Ganjar dan Koalisi AMIN memilih menggunakan hak angket menjadi pilihan utama lantaran fakta lapangan yang minim bukti pada tuduhan kecurangan.

Akibatnya, desakan agar sengketa pemilu diselesaikan melalui penegakan hukum di MK mulai menjadi narasi yang bergerak di tingkat tinggi seperti yang diutarakan tiga tokoh parpol dan akar rumput, serta telah mengimbangi upaya politisasi sengketa pemilu dalam format hak angket DPR.

Kedua, perimbangan kekuatan narasi antara kubu yang pro hak angket kontra kubu yang ingin sengketa pemilu diselesaikan secara hukum melalui MK, memicu meningkatnya perpecahan di internal kubu Ganjar – Mahfud secara ekstrim.

Ganjar yang sejak awal berposisi mendesak penyelesaian sengketa pemilu menggunakan hak angket, terlihat mulai mendapat dukungan dari TPN dan parpol-parpol koalisi AMIN.

Sumber :
https://nasional.kompas.com/read/202...milu-2024-yang
https://www.jpnn.com/news/tpn-ganjar...lui-hak-angket

Namun secara bersamaan juga mendorong pergerakan PDIP dan Mahfud yang melawan Ganjar – TPN dan Koalisi AMIN.

Pasifnya PDIP soal usulan hak angketnya Ganjar, mulai ditegaskan ke ruang publik, dimana PDIP menegaskan belum mengambil sikap soal usulan hak angket.

PDIP juga meminta Ganjar dan TPN melakukan kajian mendalam soal untung rugi hak angket, untuk nanti diserahkan kepada PDIP.

Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...urangan-pemilu
https://nasional.kompas.com/read/202...-angket-pemilu

Dengan kata lain, PDIP menegaskan posisinya saat ini, yakni belum tentu ikut arus hak angketnya Ganjar – TPN dan Koalisi AMIN.

PDIP baru akan menentukan sikapnya setelah TPN menyerahkan kajian tersebut, sehingga terindikasi kuat bahwa sikap PDIP soal hak angket, baru dapat dicapai pasca pengumuman KPU 20 Maret 2024.

Kedua uraian di atas menunjukkan bahwa PDIP yang tergolong sukses mempertahankan posisinya sebagai parpol terkuat di Pileg 2024, cenderung enggan mengambil risiko dari usulan hak angket.

Sebagaimana telah dipaparkan dalam Thread (tulisan) sebelumnya, faktor rivalitas Prananda menjadi operator Pilpres 2024 kontra Puan operator Pileg 2024, yang hasil akhirnya berupa pukulan telak pada kinerja Prananda-Ganjar di Pilpres 2024 dan gemilangnya kinerja Puan di Pileg 2024.

Sumber :


Hasil akhir tersebut akan menjadi faktor vital dalam proses kalkulasi di internal PDIP sebelum mengambil sikap soal hak angket.

Sehingga dengan merujuk pada sikap terbaru PDIP yang mengarah pada posisi yang berseberangan dengan Ganjar Pranowo, dapat disimpulkan sementara bahwa PDIP membutuhkan tiga faktor, yakni:
1. Kepastian angka Real Count Pilpres 2024 dan Pileg 2024 dari pengumuman KPU pada 20 Maret 2024,
2. Kajian mendalam TPN soal untung rugi hak angket bagi PDIP,
3. Rivalitas PDIP kontra Golkar dalam usulan amandemen UU MD3 yang menjadi bagian dari proses politik memperebutkan posisi Ketua DPR.

Posisi Puan Maharani sebagai penentu arah politik PDIP di legislatif, otomatis akan mendorongnya ekstra hati – hati dalam mengkalkulasi dampak perebutan dukungan parpol soal hak angket pada peta pertempuran Merah kontra Kuning di Bursa Ketua DPR RI.

Itulah mengapa, PDIP yang selama ini pasif soal hak angket, mendadak bersuara cukup tajam pada dua hari terakhir, dimana penekanan yang dilambungkan PDIP adalah penegasan bahwa ‘Banteng’ belum ambil sikap soal hak angket yang diusulkan Ganjar.

Semua uraian di atas menunjukkan adanya pergeseran besar-besaran dalam peta konstelasi politik tingkat tinggi seputar hak angket, sebagai berikut:

Bola panas hak angket yang semula dilambungkan oleh Ganjar dan secara berkala meningkatkan dukungan dari TPN untuk melambungkan usulan hak angket pada awalnya dipercaya banyak pihak akan membuat PDIP memberikan tendangan perdana di DPR RI usai reses (5 Maret 2024), seketika berubah total.

Lalu pergerakan Mahfud yang menegaskan hak angket tak bisa ubah hasil penetapan Pemilu 2024 oleh KPU dan MK, namun bisa berujung pemakzulan presiden, alias makar.

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/18382...ksi-pemakzulan

Gerakan Mahfud cukup mendegradasi posisi tawar Ganjar dan TPN yang sedang mengupayakan hak angket.

Di sisi lain, manuver Mahfud sedikit banyak berdampak pada meningkatnya soliditas koalisi AMIN (Nasdem, PKB, PKS) menyatukan barisan untuk mendukung hak angketnya Ganjar yang sedang melemah didegradasi oleh Mahfud.

Ibaratnya, bala bantuan dari AMIN datang usai melemahnya posisi Ganjar dan TPN akibat bola liar Mahfud.

Namun, menguatnya kembali posisi tawar Ganjar – TPN yang sedang merapatkan barisan dengan koalisi AMIN untuk mengupayakan hak angket, diikuti dengan arah berlawanan PDIP yang baru saja menegaskan bahwa PDIP belum tentu mendukung hak angketnya Ganjar dengan alasan masih banyak proses pengkajian holistik yang perlu dilalui sebelum PDIP bisa mengambil sikap.

Oleh karena itu, harapan Ganjar dan TPN untuk menggolkan dimulainya proses hak angket sepenuhnya berada di tangan Koalisi 01 (Nasdem, PKB, dan PKS), karena ketiga parpol terlihat sudah siap membuka hak angket usai reses.

Sementara PDIP justru sedang mengulur waktu, dan tampak membiarkan bola panas hak angket dikendalikan oleh 3 parpol koalisi AMIN. Dengan demikian, bola panas hak angket sedang dikuasai penuh oleh Koalisi AMIN, bukan PDIP.

Semua aspek tersebut menunjukkan apa yang TS prediksi, bahwa proses politik hak angket jika tetap berjalan, akan berlangsung cukup panjang, meliputi:

1. Usai reses, koalisi AMIN bisa saja langsung membuka hak angket yang hanya membutuhkan 25 kursi saja untuk memulai.

2. PDIP akan menunggu hasil penetapan KPU (20 Maret 2024) dan hasil kajian holistik sebelum mengambil keputusan soal hak angket.

Bulan Ramadhan yang dimulai sejak 10 – 11 Maret hingga 10 – 11 April 2024 akan memperpanjang durasinya, karena bulan puasa cenderung menurunkan tensi politik. Namun akan terjadi peningkatan pergerakan safari politik reliji.

Dengan demikian, PDIP paling cepat bisa menentukan sikap soal hak angket pada pertengahan atau akhir April 2024. Bahkan bisa saja PDIP menanti momentum pergerakan buruh pada 1 Mei 2024.

3. Soliditas Koalisi AMIN (jika berhasil membuka hak angket usai reses), akan menjadi salah satu pertimbangan Puan terkait Bursa Ketua DPR RI 2024 – 2029.

Tentu saja Puan akan melihat terlebih dahulu, apakah Koalisi AMIN di hak angket bisa diolah untuk menjadi basis pendukung untuk agenda Puan mempertahankan kursi Ketua DPR dari pergerakan Golkar yang juga mengincar kursi yang sama.

Faktanya hasil akhir hak angket memerlukan persetujuan dari jumlah kursi sebanyak 50 % + 1 kursi, oleh karenanya finalisasi hak angket membutuhkan PDIP, sehingga akan menyediakan peluang bagi Puan menawarkan barter dengan Koalisi AMIN berupa : PDIP dukung hak angket di detik-detik terakhir namun Koalisi AMIN harus dukung PDIP menghadang Golkar di Bursa Ketua DPR RI.

4. Tapi sebaliknya, jika proses berjalannya hak angket oleh Koalisi AMIN tampak tidak menghasilkan kekuatan politik yang solid, maka Puan bisa saja memilih jalan lain, yakni : PDIP – Golkar (33 % kursi) menyatukan kekuatan dalam Bursa Ketua DPR RI, melawan Koalisi AMIN : Nasdem, PKB, PKS (28 %).

Jika opsi ini yang diambil Puan, maka PDIP akan menolak hak angket di detik – detik terakhir, sehingga hak angket kandas tanpa berhasil mencapai proses final. Lalu menguatnya koalisi PDIP – Golkar menjadi pintu masuk bagi PDIP bergabung dengan Koalisi Status Quo (Prabowo – Gibran), Rekonsiliasi Jokowi – Megawati, dan Rekonsiliasi SBY – Megawati.
bimaputraabadi
zvaxaqar
masiyan135
masiyan135 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
16.6K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
nowbitoolAvatar border
nowbitool
#6
Pusing bacanya...
maniacok99
zvaxaqar
zvaxaqar dan maniacok99 memberi reputasi
2
Tutup