mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis
Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud
Apabila kubu 01 dan 03 bergabung, maka bisa mengajukan hak angket maupun hak interpelasi karena sudah melebihi 50 persen.

Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud
Presiden Joko Widodo menunjukan jarinya yang sudah dicelup tinta usai menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). Presiden Jokowi menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Suara.com - Wakil presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla disebut akan bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk membahas bersatunya kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Dari informasi yang dihimpun Suara.com, kubu 01 dan 03 akan bersatu untuk memperjuangkan hak angket yang dimiliki oleh DPR RI untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Pemilu 2024 bisa diulang.

Imam Shamsi Ali Balas 'Tamparan' Keras Dahnil Anzar Simanjuntak: Ustaz Itu Pengakuan dan Tidak Pragmatis!

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Aisah Putri Budiatri menyebut pengajuan hak angket dan hak interpelasi sangat mungkin dilakukan.

Apalagi kalau melihat dari jumlah kursi di DPR RI periode 2019-2024.

Dari total 575 jumlah kursi DPR, parpol koalisi Anies-Cak Imin berjumlah 167 kursi atau 29,04 persen.


Suasana persiapan Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sementara, parpol koalisi Ganjar-Mahfud berjumlah 147 kursi atau 25,56 persen.

Apabila kedua belah pihak bergabung, maka bisa mengajukan hak angket maupun hak interpelasi karena sudah melebihi 50 persen.

Kendati demikian, Aisah malah pesimis keinginan kubu 01 dan 03 dapat terwujud.

“Tapi apakah itu mungkin berlanjut hingga disidangkan dan selesai, itu saya ragukan,” kata Aisah melansir laporan dari bbc.com, dikutip Kamis (22/2/2024).

Keraguan Aisah itu tidak terlepas dari faktor waktu.

Semisal tujuan pengajuan hak angket itu ialah untuk pemakzulan Jokowi, maka prosesnya tidak bisa dilakukan secepat mungkin.

Sebab, pelantikan presiden dan wakil presiden saja akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.

Lalu, anggota DPR dan DPD anyar akan dilantik pada 1 Oktober 2024.

Alih-alih untuk menggulingkan Jokowi, Aisah menilai wacana pengajuan hak angket itu malah untuk melihat peta koalisi politik ke depannya.

“Siapa yang akan menjadi teman atau oposisi. Jadi tanda-tanda posisi politik mereka ke depan,” ungkapnya.


Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri. (Suara.com/Novian & Dok.Ist)
Sebelumnya dikabarkan, JK dan Megawati akan segera melakukan pertemuan.

Sumber Suara.com di internal Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membenarkan tentang adanya rencana pertemuan itu.

Pertemuan JK dan Mega rencananya membahas tentang peluang kerja sama antara kubu 01 AMIN dengan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Saya dapat kabarnya (JK bertemu Mega) hanya Anies Baswedan berpesan langsung ke saya, jangan bilang ke orang lain," ujar sumber Suara.com lewat pesan singkat, Kamis (22/2/2024).

Pertemuan tersebut awalnya dihelat pada Senin (19/2/2024). Namun belakangan pertemuan JK dan Mega batal dilakukan.

"Pertemuannya harusnya Senin sore yang lalu, tapi memang sangat tertutup," kata sumber tersebut.

Oleh sebab itu, pertemuan antara JK dan Mega akan segera dilaksanakan dekat-dekat ini.

"Kelihatannya mencari waktu yang tepat," ucap sumber Suara.com.

isu hak angket yang kini tengah berusaha terus digulirkan dan akan ditindaklanjuti di parlemen.

Arahnya adalah pemakzulan Presiden Jokowi melalui sidang istimewa di MPR RI.
https://www.suara.com/kotaksuara/202...-bisa-terwujud
isunya sudah ada sejak 2015 tapi selalu kandas...
Mas.Brayy
viniest
aloha.duarr
aloha.duarr dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.6K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Mas.BrayyAvatar border
Mas.Brayy
#6
hak angket / interpelasi bolah boleh saja.

1. penggunaan hak angket / interpelasi itu ada S&K nya

2. hak angket / hak interpelasi itu adalah hak untuk meminta keterangan / investigasi atas suatu kebijakan pemerintah (yg dinilai anomali).
lalu kalo udah dijelaskan & benar spt apa adanya, ya sudah toh ?emoticon-Big Grin
tinggal dinilai melanggar atw tidak.

3. hak angket DPR tidak dapat membatalkan hasil Pilpres.
sengketa hasil pemilu hanya dapat diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).




nasdem & demokratdah resmi /fix gabung koalisi pendukung pemerintah.
PKB barusan jg udah resmi MENYATAKAN gabung koalisi pendukung pemerintah.

Makanya pdip keliatan bingung waktu paloh dtg ke istana kemaren.

Tambah bingung lagi mamak banteng, waktu AHY diangkat jadi mentri BPN emoticon-Big Grin

Pemirsa masih belum pada nyadar, bahwa komposisi kekuatan di DPR sedang di migrasikan oleh jokowi emoticon-Ngakak (S)



S&K hak angket :
Apa Itu Hak Angket DPR? Ini Syarat yang Diatur Undang-Undang (detik.com)



trus piyee ? emoticon-Big Grin

pemakzulan kurang tenaga emoticon-Big Grin

batalin hasil pilpres harus lewat MK 

dgn bawa bukti 3 kontainer (320 rb tps)  emoticon-Big Grin


Diubah oleh Mas.Brayy 22-02-2024 23:28
baongmania
viniest
daveventra710
daveventra710 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
Tutup